KEPRIONLINE.CO.ID , TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang berkomitmen tegas akan memberantas dan memusnahkan narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro di hadapan para awak media sesaat setelah release pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis shabu dan ekstasi hasil tangkapan Polres Tanjungpinang di bulan Desember ini, Rabu (20/12).
“Dengan tegas saya katakan, Polres Tanjungpinang berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan narkoba di wilayah hukum kami. Kami bertekad untuk berperang dengan narkoba,” katanya.
Diharapkan semua lapisan masyarakat dapat mengambil bagian dalam upaya memerangi narkoba ini. Kapolres Tanjungpinang juga menghimbau para orang tua agar meningkat pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kepada para orang tua agar dapat menjaga, mengawasi dan membimbing anak-anaknya dengan baik agar terhindar dari bahaya narkoba. Anak-anak perlu diberikan pendidikan moral dan agama yang cukup agar tidak gampang terpengaruh dengan hal-hal yang tidak baik,” tambahnya.
Harus diakui bahwa keberhasilan Polres Tanjungpinang di bulan Desember ini menangkap kurir narkoba berikut barang buktinya berupa shabu seberat 5,6 Kg dan ekstasi dengan jumlah 10.000 butir adalah merupakan bukti dari perjuangan keras dan prestasi besar Polres Tanjungpinang dalam upaya memerangi narkoba.
“Perang terhadap narkoba akan terus kita lakukan. Tidak ada kompromi dengan narkoba. Narkoba adalah musuh bersama. Musuh bangsa yang harus kita perangi bersama. Kita tidak ingin generasi penerus kita rusak. Say No To Drugs,” kata Kapolres mengakhiri keterangannya.(KEPRIONLINE/TANJUNGPINANG/GIBSON MANURUNG)





