Jumat, 15 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

OKP Pekat IB Putuskan Akan Mencabut Gugatan Ke PN Tanjungpinang

Redaksi
12 Desember 2017
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG ~Setelah ditetapkannya Wakil Gubernur Kepri oleh DPRD Kepri melalui Paripurna  beberapa waktu yang lalu, DPW Kepri bersama DPD Tanjungpinang, DPD Bintan, DPD Batam Pekat IB secara resmi akan mencabut gugatan yang sebelumnya sudah dilayangkan ke PN Tanjungpinang dengan Nomor : 23/PDT/G/2017/PN.TPI.

Ketua DPW Pekat IB Kepri, Edison A.A Sutanto mengatakan bahwa Pekat IB sebagai penggugat Gubernur Kepri untuk mencari pendamping dalam menjalankan roda pemerintahan, akan segera mencabut gugatan tersebut.

Baca Juga

PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan

PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan

15 Mei 2026
6
Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
9

“Dengan ditetapkannya Isdianto sebagai Wakil Gubernur secara aklamasi oleh Panitia pemilihan ( Panlih ) Wagub di DPRD Kepri, berarti apa yang kami gugat beberapa bulan yang lalu sudah terpenuhi,” kata Edison saat konferensi pers terkait  gugatan yang sebelumnya dilayangkan kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, di Hotel Halim Tanjungpinang, Selasa Siang, (12/12).

Lebih lanjut Edison juga menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada Gubernur Kepri yang telah memenuhi tuntutan masyarakat Kepri yang diwakili oleh Pekat IB dengan sudah ditetapkannya Wagub kepri.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya dan setinggi-tingginya kepada Gubernur yang telah memenuhi harapan dari Pekat IB. Ini adalah keberhasilan untuk seluruh masyarakat Kepri.

Masyarakat Kepulauan Riau akan memiliki sebuah pemerintahan yang akan lebih bagus dengan adanya Wakil Gubernur. Gubernur akan dapat bersinergi dan berbagi tugas dengan Wakilnya untuk memajukan Kepri,” ujarnya.

“Dengan ini kami Pekat IB akan mencabut gugatan kami sesuai mekanisme tata tertib pengadilan negeri. Kita berharap tidak ada lagi polemik di masyarakat terkait Wakil Gubernur ini,” pungkasnya.

Hadir dalam konferensi pers ini, Ketua DPD Kota Tanjungpinang, DPD Batam dan Kabupaten Bintan serta pengurus DPW Pekat IB Kepri dan tamu undangan lainnya. ( KEPRIONLINE/TANJUNGPINANG/GIBSON MANURUNG ).

Sebelumnya

Perahu Kayu Terbalik di Perairan Berakit, Dua Orang Korban Dinyatakan Hilang

Berikutnya

Kurangi Beban Masyarakat Melalui Program Kampung KB

Berita Terkait

PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan

15 Mei 2026
6
Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
9
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.