Senin, 17 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

Redaksi
7 Mei 2026
di BATAM
0
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, BATAM – Jajaran Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka pasangan suami istri di Banyuwangi serta menyelamatkan tiga calon PMI non-prosedural, Kamis (7/5/2026).

Pengungkapan kasus ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei. Kabid Humas menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada 27 April 2026 yang langsung ditindaklanjuti tim Opsnal Subdit 4 Ditreskrimum dengan penyelidikan dan pembuntutan di lapangan.

Baca Juga

Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

16 Agustus 2026
24
Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

14 Agustus 2026
73

Hasilnya, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga calon PMI di kawasan Fitria Homestay, Kota Batam, sesaat setelah tiba dari Bandara Hang Nadim.

“Berdasarkan pendalaman keterangan terhadap para korban, diketahui bahwa seluruh proses pemberangkatan dari daerah asal hingga tiba di Batam dikelola oleh jaringan yang berada di Jawa Timur,” ujar Nona Pricillia Ohei.

Tiga korban yang berhasil diselamatkan masing-masing berinisial LF (33) asal Banyuwangi, serta L (42) dan RM (34) asal Bondowoso. Ketiganya diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural tanpa dokumen ketenagakerjaan yang sah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal bergerak melakukan pengejaran hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial MA (49) dan B (47).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, tiga paspor milik korban, tiket pesawat atau boarding pass, uang tunai, serta kartu ATM yang digunakan dalam proses transaksi pengurusan calon PMI tersebut.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kepri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tegas Nona.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk perdagangan orang dan praktik pengiriman PMI non-prosedural demi melindungi keselamatan masyarakat. Selain itu, Polda Kepri juga terus memperkuat sinergi bersama stakeholder terkait dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap jaringan pemberangkatan pekerja migran ilegal.

Masyarakat yang menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun dugaan TPPO dan pemberangkatan PMI non-prosedural diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps yang aktif selama 24 jam. (Oky)

 

Tags: Pasutri Jaringan TPPO DitangkapPolda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Sebelumnya

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

Berikutnya

Pulau Penyengat Jadi Saksi Persaudaraan Melayu, Ansar Ahmad Sambut Hangat Menteri Besar Kelantan

Berita Terkait

Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet
BATAM

Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

16 Agustus 2026
24
Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak
BATAM

Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

14 Agustus 2026
73
Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam
BATAM

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
66

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.