Minggu, 31 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Redaksi
15 April 2026
di BATAM
0
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, BATAM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial R.L. (26) berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban, Rabu, 15 April 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Perum Kartini VI Blok D No. 09, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Korban, R.S. (25), melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO dan Lindungi Pekerja Migran di Batam

30 Mei 2026
6
McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

29 Mei 2026
9

Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak keluar membeli makan. Padahal, sehari sebelumnya, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 18.20 WIB, ia baru saja pulang kerja dan memarkirkan kendaraannya di depan kos dalam kondisi terkunci stang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Rusun Muka Kuning. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riyanto kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Tak hanya itu, motor hasil curian tersebut juga digunakan untuk melakukan aksi pencurian handphone di wilayah Kecamatan Batam Kota.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu lembar STNK telah diamankan di Polsek Sekupang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolsek Sekupang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kesigapan dan respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan dalam kondisi aman serta menggunakan kunci tambahan guna mencegah aksi kejahatan. (Oky).

Tags: Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
Sebelumnya

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

Berikutnya

Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura
BATAM

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO dan Lindungi Pekerja Migran di Batam

30 Mei 2026
6
McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia
BATAM

McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

29 Mei 2026
9
Pemprov Kepri dan BPOM RI Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu
BATAM

Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

26 Mei 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

    Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.