Keprionline.co.id, Karimun – Kabupaten Bintan menerima penghargaan Paritrana BPJS Ketenagakerjaan (Paritrana Award 2025), Bintan menjadi peringkat pertama kategori kabupaten/kota pada ajang Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kepri.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (3/11/2025).
Paritrana Award merupakan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kepri diberikan kepada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota terbaik yaitu Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kabupaten Lingga.
Sementara untuk kategori Pemerintah Desa/Kelurahan Terbaik Pemerintah Desa Busung, Kabupaten Bintan
Selain penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha, penghargaan juga diberikan kepada Tim 9 Paritrana Award Provinsi Kepri. Pada kesempatan itu juga, diserahkan santunan kematian kepada empat ahli waris nelayan dan petani sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga pekerja rentan yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap Paritrana Award menjadi penyemangat semua pihak untuk terus memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja.
“Kalau rakyat kita lindungi semua, insyaallah para pemimpin dan seluruh pihak yang terlibat akan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tutupnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekdaprov Kepri yang juga menjabat sebagai Ketua Tim 9 Paritrana Award, menyampaikan bahwa penyelenggaraan tahun 2025 memiliki perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, dilakukan seleksi, penilaian, dan penghargaan di tingkat provinsi sebelum melaju ke tingkat nasional.
“Panitia tingkat provinsi terdiri dari berbagai unsur, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Kepri selaku Ketua Tim, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kepri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, unsur pengusaha, serikat pekerja/buruh, ahli jaminan sosial, ahli hukum, serta ahli kebijakan publik” jelasnya.
Tim ini memiliki tugas utama untuk melaksanakan seleksi, penilaian, dan wawancara terhadap kandidat penerima penghargaan, menetapkan pemenang tingkat provinsi sesuai kategori, dan menyerahkan penghargaan Paritrana Award Provinsi Kepri Tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau–Kepri, Hengky Rhosidien, menegaskan bahwa kegiatan Paritrana Award merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini menjadi wujud apresiasi pemerintah atas peran aktif seluruh stakeholder dan badan usaha dalam mendukung kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS terus kita dorong agar perlindungan pekerja semakin meluas,” ujar Hengky.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kebijakan dan inovasi di bidang perlindungan tenaga kerja. Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus berupaya agar seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, mendapatkan jaminan sosial yang layak,” jelas Deby. ( Popy ).




