Keprionline.co.id, Batam – Korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dan satu anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berpangkat Iptu TH angkat bicara usai membuat laporan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, Senin (3/11/2025) siang.
Budi Johari mengakui, Para pelaku sempat mengancamnya dengan senjata api dan memaksa dirinya untuk menghapus rekaman CCTV rumahnya, agar jejak kejahatan mereka tidak tersebar ke publik.
Akibat kejadian tersebut, dirinya dan sang istri mengalami trauma mendalam. Bersama tim kuasa hukum dari MD, ia berencana melanjutkan laporan ke Propam Polda Kepri untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disebut-sebut ikut dalam peristiwa tersebut.
“Saya dan istri masih trauma. Kami bersama tim kuasa dari MD akan segera ke Propam Polda Kepri untuk membuat laporan,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa penangkapan terhadap Budi Johari hanyalah penggerebekan fiktif yang disertai pemerasan dan kekerasan oleh oknum aparat. ( Oky ).






