Kamis, 11 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Temuan! Karyawan Subkon di PT KMS Masih Belum Medapatkan Layanan BPJS

Perusahaan sub-kontraktor di PT Saipem Karimun Yard masih memberikan gaji pekerjanya di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun.

Redaksi
30 Oktober 2025
di KARIMUN
0
Temuan! Karyawan Subkon di PT KMS Masih Belum Medapatkan Layanan BPJS

Bupati Karimun, Ing Iskandar ( Baju Hitam ) bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Ruffindy Alamsjah ( Kanan Bupati ), Serikat Pekerja Logam (SPL), Ketuanya, Haryo SPL-FSPMI PT Saipem Karimun Yard ( Samping kanan Bupati ) dan Ketua SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar ( Nomor dua samping kanan Bupati ) Foto bersama usai melakukan pertemuan di Rumah Dinas Bupati, Kamis ( 30/10/2025). ( Foto Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Temuan! Karyawan Subkon di PT KMS Masih Belum Medapatkan Layanan BPJS

Keprionline.co,id, Karimun – Ketua SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar mengakui Ada temuan perusahaan sub-kontraktor di PT Karimun Marine Shipyard (KMS), Parit Lapis, Desa Pangke, Kecamatan Meral tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

10 Juni 2026
9
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian

PT TIMAH Dorong Kesadaran Lingkungan, Bank Sampah Lanjut Berseri Edukasi Warga dan Pelajar di Kundur Barat

9 Juni 2026
9

SPL-FSPMI meminta Bupati Karimun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun untuk menindaklanjuti temuan ini, Jika ini dibiarkan akan berdampak pada kesejahteraan karyawan disana, ujar Fajar.

Bukan hanya persoalan masalah layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, temuan lain di perusahaan sub-kontraktor di PT Saipem Karimun Yard masih memberikan gaji pekerjanya di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun.

Ironisnya gaji yang diberikan sub-kontraktor di PT Saipem Karimun Yard sekitar Rp 2 jutaan atau masih di bawah UMK Karimun sebesar Rp 3,9 jutaan, dan ini benar-benar miris, ujar Fajar.

Keduanya minta Pemkab Karimun untuk menertibkan perusahaan-perusahaan di Karimun yang masih menjalankan sistem kerja dengan status outsourching.

“Hal ini bertentangan dengan keinginan dari bapak Presiden Prabowo Subianto yang beberapa waktu lalu mengatakan akan menghapuskan outsourching karena outsourching ini sangat merugikan pekerja,” kata Fajar.

Pemerintah Daerah akan menampung aspirasi dari SPAI-FSPMI dan SPL-FSPMI PT Saipem Karimun Yard, dan akan kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat Disnaker Karimun akan menyurati pemerintah pusat agar aspirasi kawan-kawan serikat buruh dapat diperhatikan,” ujar Bupati Ing Iskandar disela-sela pertemuan dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yakni Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) dan Serikat Pekerja Logam (SPL) PT Saipem Karimun Yard, Kamis ( 30/10/2025). ( Jantua ).

Tags: KaryawanPT KMSPT Saipem Karimun Yard
Sebelumnya

Ravael Seorang Pelajar Berjuang Melawan Kanker

Berikutnya

Kepala Bea Cukai Batam Tidak Ada Ruang Bagi Praktik Penyelundupan

Berita Terkait

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
KARIMUN

Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

10 Juni 2026
9
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian
KARIMUN

PT TIMAH Dorong Kesadaran Lingkungan, Bank Sampah Lanjut Berseri Edukasi Warga dan Pelajar di Kundur Barat

9 Juni 2026
9
Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional
KARIMUN

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

6 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

    Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.