Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala Bea Cukai Batam Tidak Ada Ruang Bagi Praktik Penyelundupan

Redaksi
30 Oktober 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kepala Bea Cukai Batam Tidak Ada Ruang Bagi Praktik Penyelundupan

Bea Cukai Batam berhasil gagalkan penyeludupan narkotika seberat ±475 gram di Terminal Kedatangan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan dalam bentuk apa pun.

“Pengawasan akan terus kami perkuat, baik di pelabuhan penumpang maupun arus barang kiriman. Setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat akan kami tindak tegas,” kata Zakky, Kamis ( 30/10/2025).

Baca Juga

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

10 Juni 2026
11
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

10 Juni 2026
8

Bea Cukai Batam juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar. Dukungan publik, kata Zaky, merupakan kunci dalam menciptakan keamanan bersama dan keadilan dalam sistem perdagangan.

Sejalan dengan semangat Hari Oeang ke-79, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas, serta mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional, ujar Zaky.

Bukti kita tidak memberi ruang kepada praktik penyeludupan yaitu keberhasilan kita mengamankan narkotika seberat ±475 gram di Terminal Kedatangan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, serta menegah pengiriman 96 botol minuman beralkohol (MMEA) tanpa pita cukai di TPS Global Logistik Bersama. Kedua penindakan ini dilakukan dalam dua operasi terpisah, yang mencerminkan ketatnya pengawasan baik di jalur pelabuhan internasional maupun arus barang kiriman domestik.

Penindakan pertama berawal dari pelacakan rutin Tim K-9 Bea Cukai Batam terhadap kapal MV Citra Legacy 5 yang berlayar dari Stulang Laut menuju Batam Centre. Salah satu anjing pelacak, K-9 Oriel, memberikan atensi terhadap seorang penumpang berinisial MM (46). Pemeriksaan lanjutan dilakukan di area X-Ray, di mana hasil tes urine menunjukkan MM positif mengonsumsi narkotika.

Saat dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan rontgen, MM sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap kembali di kawasan taman Simpang Laluan Madani. Hasil rontgen menunjukkan adanya 10 bungkusan narkotika yang disembunyikan di dalam dubur (inserting), terdiri dari 5 bungkus methamphetamine, 4 bungkus ekstasi, dan 1 bungkus cairan vape diduga mengandung etomidate.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui narkotika tersebut berasal dari Malaysia. MM mengaku memperoleh barang dari rekannya berinisial M, yang memperkenalkan dirinya kepada Mr. X, diduga sebagai pengendali jaringan. MM berencana mengantarkan barang ke Lombok dan dijanjikan upah Rp45 juta untuk sembilan paket yang dibawa.

Barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Aksi penyelundupan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan estimasi Bea Cukai Batam, narkotika seberat ±475 gram tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 2.375 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mencegah potensi kerugian ekonomi hingga Rp3,8 miliar dari biaya rehabilitasi.

Sementara itu, penindakan kedua dilakukan setelah pihak perusahaan jasa titipan (PJT) melaporkan adanya paket mencurigakan berbau tajam dengan dokumen pengiriman bertuliskan “Aksesoris Pengantin”. Pemeriksaan X-Ray menunjukkan citra botol dalam jumlah banyak, dan setelah diperiksa fisik, ditemukan 96 botol MMEA tanpa pita cukai. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk penyelidikan, ujar Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah. ( Oky ).

Sebelumnya

Temuan! Karyawan Subkon di PT KMS Masih Belum Medapatkan Layanan BPJS

Berikutnya

Warga Bintan Keluhkan Banjir ke DPRD Kepri

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik
KEPRI TANJUNGPINANG

GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

10 Juni 2026
11
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik
KEPRI TANJUNGPINANG

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

10 Juni 2026
8
570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Salurkan Rp35,7 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat, Jangkau 69.653 Penerima Manfaat

10 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.