Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Oknum Tim khusus Gubernur Kepri inisial SA diduga memaki mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Tanjungpinang di Momon di group WA.
Kuasa hukum mantan anggota DPRD Kota Batam Momon, Suherman SH mengakui telah melaporkan SA ke Polresta Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Makian oknum Tim Khusus Gubernur Kepri ini perbuatan fitnah, mencemarkan nama baik yang muaranya merendahkan harkat dan martabat sesorang”kata Suherman SH.
SA menyebutkan klien saya Pantek di group partai PPP kota Tanjungpinang melalui WA istrinya, kata kotor ini sangat negatif dan menyakiti, selaku orang tua yang dan mantan anggota DPRD tentu sangat menjatuhkan martabat klien saya, ujar Suherman SH kepada media, Selasa ( 7/10/2025).
Sebelum melaporkan SA, Kami sebenarnya sudah menunggu selama 4 hari apakah ada iktikad baik yang bersangkutan untuk meminta maaf, namun nyatanya tidak ada hingga sampai hari ini, klien saya sudah dipermalukan di WhatsUpp Group partai tersebut dan malahan sudah dikeluarkan secara paksa oleh ketua partai PPP Kota Tanjungpinang.
Terkait hal tersebut, hingga berita ini diunggah pihak terkait lain nya belum berhasil dikonfirmasi. ( Jantua).






