Keprionline.co.id, Batam – Mengingat tingginya angka kecelakaan di kota Batam, AKP Afiditya Arif Wibowo, Kasatlantas Polresta Barelang mengusulkan pengaturan kelas jalan di kota Batam sebagai kota industri dan kota tujuan wisata. Afid mengatakan perkembangan kota biasanya diikuti dengan perubahan tata ruang yang membawa dampak signifikansi terhadap kepadatan lalu lintas. Ini seringkali melibatkan pembangunan infrastruktur baru seperti jalan, jembatan, gedung-gedung baru.
Di satu sisi pembangunan di kota Batam bergerak dinamis, di sisi lain jalan adalah urat nadi kehidupan. “Mengutip apa yang disampaikan oleh Kakorlantas, bapak Irjen Agus Suryo Nugroho, lalu lintas itu adalah urat nadi kehidupan. Dari kita kita mulai bangun tidur sampai kita mau tidur, kita menggunakan jalan itu,” kata Afid.
Ia setuju dengan terobosan pembangunan seperti pelebaran jalan di kota Batam. Kondisi ini juga diikuti dengan peningkatan jumlah kendaraan baik bus karyawan, kendaraan angkutan umum, angkutan barang dari pabrik hingga kendaraan industri yang mengakibatkan kemacetan di sejumlah titik atau ruas jalan utama di kota Batam. Dalam setiap pembangunan atau pelebaran jalan, menurut Afid perilaku pengendara sepeda motor dan pengendara roda empat juga berubah. “Kecepatan membawa kendaraan juga berubah. Bertambah kencang,” kata Afid.
Selain mengejar waktu dan beberapa faktor lainnya, para pengguna jalan kerap tidak memperhatikan keselamatannya. Ini turut mengakibatkan kemacetan dan peningkatan risiko kecelakaan. “Beberapa waktu lalu, dalam pertemuan dengan komisi III DPRD, kita sudah mengusulkan untuk membuat Perda, mengatur klasifikasi atau kelas jalan,” kata Afid, Sabtu, 10 Mei 2025. Mengingat padatnya pengguna jalan, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan solusi seperti pemberlakukan jam operasional kendaraan tertentu, contohnya lori. Pembangunan jalan yang dibarengi dengan pengkategorian jalan, didukung dengan sistem lalu lintas yang terintegrasi, menurut Afid hal ini salah satu solusi mengatasi masalah kecelakaan dan kemacetan tanpa mengganggu mobilitas pengguna jalan. “Angka kecelakaan di Indonesia menurut data global sejumlah 1,3 juta orang pertahun. Dan kota Batam salah satu kota dengan angka kecelakaan yang tinggi. Ada ribuan manusia pada jam-jam tertentu melewati beberapa titik yang menjadi pusat kemacetan,” kata Afid.
Menanggapi itu, Sahat Tambunan, anggota Komisi III DPRD Kota Batam mengatakan kondisi jalan di kota Batam menjadi perhatian. Selain volume kendaraan yang tinggi dan pelebaran jalan, posisi jalan u-turn (balik arah, putar balik) sering menjadi penyebab kemacetan. Beberapa u-turn diletakkan di posisi yang tidak tepat. “Kalau u-turn tidak ditata dengan baik dan tidak memiliki ruang yang cukup saat kendaraan hendak memutar, juga membuat penumpukan kendaraan yang ingin memutar balik,” kata Sahat Tambunan. Menurutnya, apa yang menjadi usulan dari Afid akan menjadi catatan untuk Komisi III DPRD kota Batam. (Nila)






