Keprionline.co.id, Batam – Menteri P2MI mendukung komitmen bersama antara Polda Kepri dan Forkopimda Provinsi Kepri untuk mencegah dan memberantas penempatan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural serta tindak pidana perdagangan orang, melalui deklarasi yang dilaksanakan di Polda Kepri yang diadakan di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri pada Jumat, Jumat 25 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding; Sekretaris Jenderal KP2MI, Irjen Pol. Dwi Yono, Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, serta sejumlah pejabat dari KP2MI.
Asep Safrudin mengapresiasi dukungan kementerian P2MI dalam mencegah dan menindak kegiatan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak. “Kami juga berencana membantu pekerja yang telah menjadi korban perdagangan orang dengan mencari solusi agar mereka dapat bekerja secara legal,” kata Asep. Hal ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk menciptakan formula yang tepat bagi pekerja migran Indonesia.
Sementara itu, Abdul Kadir Karding dalam sambutannya mengatakan Batam sebagai pusat transit pekerja migran ilegal perlu ditangani dengan berbagai cara, termasuk penegakan hukum dan bantuan kepada mereka yang ingin bekerja secara legal. Rencana yang diusulkan termasuk mencegah pemberangkatan ilegal dan membantu pekerja yang dicegah untuk dilatih dan diberangkatkan secara prosedural. Tujuan utama adalah mengurangi kekerasan yang menimpa pekerja migran akibat pemberangkatan ilegal.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah pekerja migran ilegal, terutama di pelabuhan internasional. Modus operandi mereka kini bergeser dengan menggunakan dokumen lengkap dan penampilan yang meyakinkan, namun sebenarnya mereka telah dilatih untuk melewati pemeriksaan imigrasi,” kata Abdul Kadir. Jalur ilegal sering menggunakan modus wisata atau ziarah, sehingga sulit dilacak. Ia menambahkan, kurang lebih 500 orang diberangkatkan secara ilegal setiap hari melalui Batam dengan hanya menggunakan paspor. Praktik ini sangat menguntungkan bagi sindikat, dengan potensi keuntungan mencapai Rp1,8 miliar per hari, setara dengan bisnis narkotika.
Selain itu kementerian P2MI berencana untuk menawarkan pelatihan dan bantuan dokumen kepada mereka yang dicegah, sehingga mereka dapat bekerja secara legal dan terdata oleh negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut berbagai pejabat tinggi, termasuk perwakilan Gubernur Kepri, Walikota Batam, Ketua DPRD Kepri, Wakapolda Kepri, Danlantamal IV Batam, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, dan pejabat lainnya, serta tokoh agama, adat, masyarakat, mahasiswa, dan paguyuban.






