Selasa, 25 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Belum Sempat Dijual, Pelaku Curanmor di Kampung Keke Diringkus Polisi

Kepri Online
26 April 2025
di BINTAN
0
Belum Sempat Dijual, Pelaku Curanmor di Kampung Keke Diringkus Polisi

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi pimpin konferensi pers ungkap kasus curanmor di Kampung Keke, Sabtu 26 April 2025. Foto : Popy

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Seorang pria inisial MI (40) diringkus polisi lantaran mencuri dua unit sepeda motor warga di Kampung Keke, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Pelaku merupakan warga Sumatera Utara yang tinggal di Kampung Keke lantaran kerja di salah satu gudang ikan.

Baca Juga

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
11
BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

19 Agustus 2026
59

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi mengatakan, pelaku diamankan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

“Kita mendapat informasi bahwa pelaku akan sampai di Tanjungpinang setelah balik dari kampungnya, dan kita langsung amankan di Pelabuhan SBP, ” kata Kapolsek Khapandi didampingi Panit Reskrim, Ipda Daeng Salamun, Sabtu 26 April 2025.

Polsek Bintan Timur ungkap kasus curanmor.

Kapolsek menambahkan, pelaku beraksi pada malam hari ketika warga tertidur pulas dan mencuri motor warga dengan cara didorong karena tidak di kunci stang.

“Modusnya dengan mencuri motor yang tidak terkunci stang,” tambahnya.

Disamping itu, pelaku MI mengaku nekat mencuri lantaran butuh biaya dan ingin pulang kampung.

Pengakuannya, dirinya nekat mencuri dan ingin menggadaikan sepeda motor curian tersebut kepada rekannya.

“Baru pertama kali mencuri, karena butuh biaya hidup dan balek kekampung halaman,” ujarnya saat diwawancarai singkat.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 362 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 9 tahun. (P23)

Sebelumnya

Menteri P2MI Dukung Deklarasi Forkopimda Kepri

Berikutnya

85 Tahun Ventje Pangalila: “Aku akan tambahkan umurmu”

Berita Terkait

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
11
BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar
BINTAN

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

19 Agustus 2026
59
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.