Jumat, 7 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang dan Bintan

Kepri Online
21 Maret 2025
di BINTAN
0
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang dan Bintan

Unit Opsnal Satreskrim Polres Bintan berhasil bekuk dua pelaku curanmor di Bintan dan Tanjungpinang, Jumat 21 Maret 2025, dini malam atau subuh. Foto : P23

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Unit Opsnal Polres Bintan mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Kedua pelaku ini diamankan unit Opsnal Polres Bintan setelah mendapat informasi dari media sosial, bahwa adanya motor curian yang diposting oleh pelaku dan akan dijual.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
14
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Mendapat informasi ini, unit opsnal berhasil melacak pelaku dan menangkap pelaku pertama di sebuah hotel di Km 20, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.

Pelaku A diamankan saat sedang kencan bersama pacarnya di sebuah kamar hotel tersebut. Pelaku langsung dibawa dan dilakukan pengembangan di unit opsnal.

Setelahnya, polisi kembali berhasil menangkap pelaku lainnya J di sekitar Sei Pulau, Kabupaten Bintan.

Para pelaku mengaku telah mencuri dan menjual sepeda motor curian mereka, dan uang hasil penjualan motor digunakan untuk keperluan sehari – hari.

Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi melalui Kanit Buser Satreskrim Polres Bintan, IPDA Rafi Arya Yudhantara mengatakan, kedua pelaku sudah diamanakan di Polres Bintan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Dua orang kita amankan saat ini masih kita kembangkan, hasil curian sudah dijual dengan harga bervariasi, mereka mencuri di Kota Tanjungpinag dan Bintan,” kata Ipda Rafi Arya Yudhantara di tempat kejadian, Jumat 21 Maret 2025, dini malam.

Sementara itu, pengakuan pelaku A dirinya sudah mencuri motor sebanyak 3 unit, dan sudah dijual dengan harga Rp.1,6 juta dan Rp 800 ribu rupiah.

“Sudah tiga kali, dan dijual dengan harga bervariasi duitnya untuk keperluan sehari hari,” tuturnya.

Pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian, dengan kurungan pidana maksimal 7 tahun penjara. (P23)

Tags: Pelaku Curanmor DiamankanSatreskrim Polres Bintan
Sebelumnya

Jaksa Musnahkan Narkotika yang Sudah Inkracht

Berikutnya

Bupati Bintan Kunjungi Tembeling Tanjung Sebagai Penutup Safari Ramadhan 1446 H 

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
14
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Video Viral 13 Detik Lele Di Dunia Maya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.