Sabtu, 20 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Jaksa Musnahkan Narkotika yang Sudah Inkracht

Redaksi
20 Maret 2025
di KARIMUN
0
Jaksa Musnahkan Narkotika yang Sudah Inkracht

Danramil Moro, Letda Inf Hariyono dan Kapolsek Moro, AKP Suko Wibowo, S.H mendampingi Kepala Kejaksaan Cabang Moro Rikhy Khadafy, S.H melakukan pemusnahan narkotika . ( Sony ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kejaksaan Negeri Cabang Moro melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Oktober 2024 hingga Pebruari 2025 yang berasal dari dari 2 perkara orang dan harta benda, 1 perkara Keamanan negara dan ketertiban umum, dan 2 perkara narkotika di Aula Cabjari Moro , Kamis ( 20/03/2025).

Kepala Cabang Kejaksaan Moto, Rikhy Khadafy, S.H mengatakan, Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari beberapa tersangka yang berhasil ditangkap penegak hukum, ujar Rikhy.

Baca Juga

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako

Pemkab Karimun Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru TPQ, Guru DT dan Petugas DKM

19 Juni 2026
5
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako

19 Juni 2026
7

Barang bukti diantaranya 1 (satu) bungkus amplop berwarna coklat yang disegel dan berisikan 11,6348 (sebelas koma enam tiga empat delapan) gram narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) bungkus amplop berwarna coklat yang disegel dan berisikan 2 (dua) gram narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak handphone merk Redmi Note 10 5G warna Putih, 1 (satu) buah toples plastik bertuliskan SKIPPY dengan tutup warna Kuning berisikan beberapa lembar plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting kecil.

Tiga paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 0,35 (nol koma tiga lima) gram, 1 (satu) buah amplop berwarna putih, 1 (satu) unit handphone merk VIVO 1904 berwarna hitam, 7 (tujuh) helai pakaian, ujar Rikhy disela-sela pemusnahan kepada media. ( Sony ).

Tags: Jaksa Musnahkan Narkotika yang Sudah Inkracht
Sebelumnya

Pastikan Keselamatan, Kapolres Yunita Tinjau Lokas Terdampak Banjir di Kampung Pisang Kijang

Berikutnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang dan Bintan

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
KARIMUN

Pemkab Karimun Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru TPQ, Guru DT dan Petugas DKM

19 Juni 2026
5
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
KARIMUN

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako

19 Juni 2026
7
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih untuk Warga Telaga Riau
KARIMUN

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih untuk Warga Telaga Riau

18 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.