Kamis, 30 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Jaksa Musnahkan Narkotika yang Sudah Inkracht

Redaksi
20 Maret 2025
di KARIMUN
0
Jaksa Musnahkan Narkotika yang Sudah Inkracht

Danramil Moro, Letda Inf Hariyono dan Kapolsek Moro, AKP Suko Wibowo, S.H mendampingi Kepala Kejaksaan Cabang Moro Rikhy Khadafy, S.H melakukan pemusnahan narkotika . ( Sony ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kejaksaan Negeri Cabang Moro melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Oktober 2024 hingga Pebruari 2025 yang berasal dari dari 2 perkara orang dan harta benda, 1 perkara Keamanan negara dan ketertiban umum, dan 2 perkara narkotika di Aula Cabjari Moro , Kamis ( 20/03/2025).

Kepala Cabang Kejaksaan Moto, Rikhy Khadafy, S.H mengatakan, Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari beberapa tersangka yang berhasil ditangkap penegak hukum, ujar Rikhy.

Baca Juga

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
12
FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

29 April 2026
13

Barang bukti diantaranya 1 (satu) bungkus amplop berwarna coklat yang disegel dan berisikan 11,6348 (sebelas koma enam tiga empat delapan) gram narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) bungkus amplop berwarna coklat yang disegel dan berisikan 2 (dua) gram narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak handphone merk Redmi Note 10 5G warna Putih, 1 (satu) buah toples plastik bertuliskan SKIPPY dengan tutup warna Kuning berisikan beberapa lembar plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting kecil.

Tiga paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 0,35 (nol koma tiga lima) gram, 1 (satu) buah amplop berwarna putih, 1 (satu) unit handphone merk VIVO 1904 berwarna hitam, 7 (tujuh) helai pakaian, ujar Rikhy disela-sela pemusnahan kepada media. ( Sony ).

Tags: Jaksa Musnahkan Narkotika yang Sudah Inkracht
Sebelumnya

Pastikan Keselamatan, Kapolres Yunita Tinjau Lokas Terdampak Banjir di Kampung Pisang Kijang

Berikutnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang dan Bintan

Berita Terkait

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
12
FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman
KARIMUN

FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

29 April 2026
13
BEI Hadirkan Mode Syariah di IDX Mobile, Perkuat Literasi Investasi Digital
KARIMUN

Polsek Moro Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Perkebunan

28 April 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peresmian Kantor Zona Barat Bakamla RI di Batam Perkuat Pengamanan Perairan Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.