Minggu, 31 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Redaksi
27 Januari 2025
di KARIMUN
0
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Dua pelaku curanmor behasil ditangkap anggota reskrim Polsek Meral,

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Polsek Meral berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya. Dua pelaku berinisial IA (37) dan PBH (22) diamankan bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta alat yang digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Meral AKP Adi Candra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban yang kehilangan kendaraan mereka pada 25 dan 26 Januari 2025. Kejadian berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Sungai Pasir dan Sungai Raya, Kecamatan Meral.

Baca Juga

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

30 Mei 2026
15
Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

Ansar Resmikan Tambatan Perahu Nelayan Teluk Umah, 100 Kapal Kini Bisa Bersandar

30 Mei 2026
7

Salah satu korban, Sukriadi, melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di ruang tamu rumahnya hilang setelah rumah dititipkan kepada saudaranya. Sementara itu, korban kedua, Trisno Tenang Wibowo, kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan mess karyawan PT Tunas Jaya Perdana.

Pada Senin (27/1) sekitar pukul 02.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Meral menerima informasi terkait keberadaan sepeda motor mencurigakan di kawasan Sei Lakam Timur. Unit Reskrim Polsek Meral langsung ke lokasi dan menemukan PBH sedang berada di atas kendaraan tersebut. Setelah diinterogasi, PBH mengaku diperintah oleh IA untuk menjual kendaraan curian.

Unit Reskrim Polsek Meral kemudian menangkap IA di kawasan Sei Lakam Barat. Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan modus pencurian, yakni mengambil motor dengan kunci yang tertinggal serta mencongkel pintu rumah korban.

Barang Bukti yang Diamankan Satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam, Satu unit sepeda motor Honda Beat hitam,Dua obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polsek Meral telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan pelaku, menyita barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya, polisi akan menggelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum menyerahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Meral AKP Adi Candra, S.H., M.H. menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi, khususnya dalam menjaga kendaraan agar tidak menjadi sasaran kejahatan serupa. ( Jhon ).

Tags: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Sebelumnya

Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam Penanganan Polemik Sertipikat HGB di Atas Laut

Berikutnya

Peringati Imlek 2576, Lapas Narkotika Adakan Tradisi Makan Bersama

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

30 Mei 2026
15
Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura
KARIMUN

Ansar Resmikan Tambatan Perahu Nelayan Teluk Umah, 100 Kapal Kini Bisa Bersandar

30 Mei 2026
7
Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik
KARIMUN

Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik

29 Mei 2026
5

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

    Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.