Minggu, 31 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Kejati Kepri Serahkan Barang Bukti 1500 Benih Lobster ke BPBL Batam, Berikut Tujuannya

Kepri Online
6 Desember 2024
di BINTAN
0

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri serahkan barang bukti penyelundupan benih lobster untuk diteliti dan dikembangkan kepada BPBL Batam di Kantor Kejari Bintan, Jumat 6 Desember 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri serahkan berkas hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam perkara penyelundupan benih lobster.

Penyerahan berkas ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan pada Jumat 6 Desember 2024.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Pelaku inisial (HK) bersama 1500 lobster ini berhasil diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri di Pelabuhan Sekupang pada 30 Mei 2024.

Penyelundupan benih lobster ini dilakukan dengan memasukan benih kedalam plastik, dan dikemas dalam sebuah koper.

Kasi Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Pidana Umum Lainnya, Kejati kepri, Haryo Nugroho mengatakan usai dilakukan upaya hukum maka selanjutnya barang bukti benih lobster akan diserahkan ke Balai Perikanan dan Budidaya Laut (BPBL) Batam.

“Satu orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan vonis satu tahun kurungan penjara, dan barang bukti berupa benih lobster di serahkan kepada BPBL berdasarkan keputusan mahkamah agung yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Haryo di Kejari Bintan.

Sementara itu, Kasubag Umum BPBL Batam, Dirjen Perikanan dan Budidaya Kemenlautan, Faisal Andre menyatakan benih lobster bakal diteliti dan dikembangkan.

“Provinsi Kepri menjadi wilayah yang sering ditemukan upaya penyelundupan lobster seperti ini. Namun ini baru perdana dalam penyerahan barang bukti untuk dilakukan penelitian dan pengembangan kepada kami,” jelas Faisal Andre.

Penyelundupan benih lobster ini ditaksir kerugian negara sebesar Rp 75 juta. (P23)

Tags: Kejati Kepri Serahkan Barang Bukti Benih Lobster ke BPBL Batam
Sebelumnya

Dukung Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasi 79 Ribu Hektare Tanah

Berikutnya

Pasangan Dibawah Umur Terjaring Polisi Sekamar di Wisma Kijang Kota

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

    Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.