Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Pencabulan Bocah di Kijang

Kepri Online
4 Juni 2024
di BINTAN
0

Pelaku pencabulan anak dibawah umur digiring ke jeruji besi Polsek Bintan Timur. Senin, (04/6).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Bocah perempuan 12 tahun sempat viral di media sosial telah ditemukan di Kampung Kolong Enam, Kecamatan Bintan Timur sekitar waduk dalam keadaan lemas.

Korban dibawa pelaku seorang pria petugas penjaga malam inisial HI (23) di perumahan Tekojo. Diketahui korban dibawa hingga ke Kampung Banjar Lama di sebuah gubuk kosong dengan alasan untuk mengantarkan korban kerumah temannya.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Polisi berhasil mengamankan HI pada Jumat 31 Mei 2024 dirumahnya Perumahan Tekojo, RT 006/RW 013.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto menjelaskan kronologi singkat, bahwa korban keluar dari rumah sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pada Selasa 28 Mei 2024.

Lalu, korban menjumpai pelaku di pos jaga untuk meminta tolong membuka sebuah Handphone yang terkunci.

“Korban menghampiri pelaku untuk minta tolong membuka Handphone. Tapi pelaku khilaf, jadi sebelum dibawa ke gubuk pelaku mengajak korban makan dahulu,” kata AKP Rugianto. Selasa, (04/6).

Dirinya menambahkan, bahwa korban sempat diminta untuk mencium pelaku didalam gubuk, dan beristirahat bersama korban.

“Ketika pelaku tertidur pulas, korban melarikan diri hingga ke Jalan Musi dan meminta warga mengantarkan ke Waduk, Kolong Enam, Kijang,” tambahnya.

Polisi menyatakan dari hasil visum tidak ada tanda kekerasan dan hubungan intim terhadap korban.

“Belum sempat melakukan hubungan intim, hanya diminta cium saja. Lalu korban saat ini berikan pendampingan, ” ujarnya.

Terkait ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih dalam yang diduga masih ada pelaku yang terlibat pada kasus pencabulan ini.

“Diduga masih ada tersangka lainnya, masih kita dalami,” tegas Kapolsek.

Disamping itu, Pelaku HI mengaku khilaf karena meminta korban untuk melakukan adegan ciuman.

“Dia nolak saya minta cium karena takut, lalu saya tertidur hingga pukul 04.00 WIB dan melihat dirinya sudah tidak ada,” tutupnya.

Perbuatan pelaku akan disangkakan hukuman paling lama 15 tahun penjara pada kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tags: polsek bintan timur
Sebelumnya

Tim BPBD Kabupaten Lingga Evakuasi WNA Malaysia yang Terjebak di Gunung Daik

Berikutnya

SMKN 1 Seri Kuala Lobam Buka Job Fair, Kepsek : Job Fair Perdana Kita Buka

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.