Senin, 15 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Soal PJ Walikota, Kabid Humas Polda Kepri Sebut itu Merupakan kewenangan Satreskrim Polres Bintan

Redaksi
21 Mei 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Soal PJ Walikota, Kabid Humas Polda Kepri Sebut itu Merupakan kewenangan Satreskrim Polres Bintan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Terkait perkara kasus dugaan pemalsuan surat yang menyeret nama Penjabat (PJ) Walikota Tanjungpinang sekaligus Kepala Dinas Kominfo Kepri, Kabid Humas Polda Kepri sebut penyidikan adalah kewenangan Satreskrim Polres Bintan, Selasa (21/05/2024).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, ia menyebutkan untuk perkara tersebut merupakan kewenangan penyidik Satreskrim Polres Bintan.

Baca Juga

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

13 Juni 2026
10
Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

13 Juni 2026
13

“Memang dari awal perkara tersebut diserahkan Ke satreskrim Polres Bintan sehingga perkara tersebut tetap menjadi kemenangan Reskrim Polresta Bintan” terangnya saat diwawancarai usai kegiatan peletakan batu pertama di KEK Galang Batang.

Sebelumnya, Polres Bintan telah menetapkan Tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kabupaten Bintan diantaranya PJ Walikota Tanjungpinang Hasan, Kabid Lalu lintas Dishub Bintan, Ridwan dan Budiman selaku juru ukur dalam perkara tersebut.

Sementara untuk terhadap PJ Walikota Tanjungpinang saat ini masih belum dilakukan penahanan dimana Polres Bintan telah melayangkan surat ke Mentri Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Polda Kepri ke Mabes Polri dan akan di lanjutkan ke Kemendgari.

Dalam putusan terhadap PJ Walikota menunggu balasan surat dari Kemendagri untuk tindka lanjut dalam perkara dugaan pemalsuan surat Tanah di Kabuapetan Bintan.

Tags: Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra ArsyadSoal PJ Walikota
Sebelumnya

Roby Apresiasi Pembangunan Markas Polairud dan Polsubsektor Polres Bintan di Kawasan Investasi

Berikutnya

20 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Bersertifikat Bidang Agribisnis

Berita Terkait

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”
KEPRI TANJUNGPINANG

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

13 Juni 2026
10
Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

13 Juni 2026
13
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu UMKM Tembus Pasar Lebih Luas Melalui Pelatihan dan Promosi

12 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.