BINTAN – Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosial (APS) diturunkan oleh petugas gabungan dari Bawaslu, TNI, Polri dan Satpol PP secara serentak di Kabupaten Bintan. Minggu, (11/2).
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas, Iptu Missyamsu Alson mengatakan sebelum melaksanakan penertiban terlebih dahulu diberikan arahan kepada Personil Polres Bintan disaat penertiban APK maupun APS.
“Yang malaksanakan penertiban dari pihak Panwas didampingi Satpol PP saat melakukan penertiban alat praga sosial (APS) maupun APK,” kata Kasi Humas.
Pihaknya melaksanakan apel siaga penertiban APK dan APS. Lalu, Kepolisian akan medampingi Panwascam dalam melakukan kegiatan penertiban apk yang ada wilayah Kabupaten Bintan.
“Peran Kepolisian dalam penertibannya APK tersebut adalah untuk memastikan jalannya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar,” tutur Alson.
Iptu Alson juga menjelaskan bahwa pendampingan yang dilaksanakan Kepolisian merupakan kegiatan imbangan yang dilakukan dalam operasi mantap brata yang sedang berlangsung.
Kasi Humas menekankan dalam penugasan pengamanan tersebut agar mengedepankan disiplin, jalin komunikasi yang baik, jaga nama baik intansi dan laksanakan pengamanan dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.
“Laksanakan pengamanan dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Ingat jaga citra Polri dengan menunjukkan sikap, dan prilaku sebagai personil yang profesional Humanis, dan selektif serta jaga netralitas polri dengan tidak terlibat politik praktis,” tegasnya.
Kapolres himbau kepada seluruh masyarakat untuk gunakan hak pilihnya dengan baik, dan selalu menjaga perdamaian disekitaran lingkungan.
“Untuk seluruh masyarakat Bintan yang telah terdaftar sebagai pemilih, gunakan hak suara anda dengan baik dengan datang ke tempat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024,” tutupnya
Hingga berita ini diturunkan kegiatan penertiban masih berlangsung.
Dalam berjalannya masa tenang Polres Bintan akan terus meningkatkan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bintan.




