Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bea Cukai Karimun Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras

kepri online
9 Desember 2023
di KARIMUN
0
Bea Cukai Karimun Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras

Bea Cukai Gelar konfrensi pers saat memusnahkan ribuan batang rokok dan miras

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau musnahkan satu juta lebih batang rokok ilegal, puluhan ribu botol miras ilegal, 50 karung pupuk, dan 100 karung garam di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Jumat (8/12/2023) siang.

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara serentak oleh 2 (dua) unit vertikal Bea Cukai, yaitu Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, menciptakan fair treatment bagi para pelaku industri cukai yang patuh dalam memenuhi kewajibannya dengan membayar pungutan negara sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

13 Juni 2026
13
“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

13 Juni 2026
13

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo menyampaikan bahwa pemusnahan rokok dan miras ilegal dilakukan terhadap barang yang telah berstatus Menjadi Milik Negara (BMMN) merupakan hasil penindakan dan penyelesaian perkara oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun selama tahun 2021 hingga 2023.

Adapun potensi kerugian negara atas seluruh barang ilegal tersebut mencapai Rp. 38.380.866.072,00 (tiga puluh delapan miliar tiga ratus delapan puluh juta delapan ratus enam puluh enam ribu tujuh puluh dua rupiah).

“Rinciannya adalah 1.036.367 batang HT, 10.437 botol MMEA, 72 kaleng MMEA oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan 13.441 botol MMEA, 100 karung garam, 50 karung pupuk oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun,” ujar Priyono pada media, Sabtu (9/12/2023).

Dijelaskan, BMMN yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penindakan patroli laut Bea dan Cukai atas barang ilegal dari luar negeri yang menggunakan sarana pengangkut laut menuju Indonesia dan operasi pasar BKC di toko kelontong.

“Semua BKC ilegal terdiri dari HT dan MMEA yang dimusnahkan kali ini merupakan BKC polos (tanpa dilekati pita cukai), perlu diketahui masyarakat bahwa ada 4 (empat) ciri BKC Ilegal, yaitu BKC Polos, BKC dengan pita cukai palsu, BKC dengan pita cukai bekas, dan BKC dengan pita cukai berbeda,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal ini tidak lepas dari peran serta Aparat Penegak Hukum lain seperti TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum. Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai dan menghasilkan penindakan BKC ilegal di berbagai daerah.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh pihak, semoga sinergi ini dapat ditingkatkan ke depannya dengan harapan semoga peredaran BKC ilegal di Indonesia sudah tidak ada lagi”, pungkas Priyono. (Red)

Tags: Bea CukaiKarimunMirasrokok illegal
Sebelumnya

Lanud RHF Terima Sarana Prasarana Pendukung Prajurit dari Spers TNI

Berikutnya

BP Batam dan Daegu Korea Selatan Jalin Kerjasama Pengelolaan Air

Berita Terkait

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”
KARIMUN

Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

13 Juni 2026
13
“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”
KARIMUN

PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

13 Juni 2026
13
Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional
KARIMUN

Libatkan Siswa Tanam Padi Gogo, Penyuluh Pertanian Meral Cetak Generasi Muda Peduli Ketahanan Pangan

13 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.