Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Wakapolres M Tahang Pimpin Sosialisasi Antisipasi Pungutan Liar Bidang Pelayanan Publik

Kepri Online
25 November 2023
di BINTAN
0

Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang pimpin sosialisasi antisipasi pungutan liar bidang pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang dilaksanakan oleh Unit Pemberantas Pungli, Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Melayu Berdendang Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan, Jumat (24/11/2023)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang pimpin sosialisasi antisipasi pungutan liar bidang pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang dilaksanakan oleh Unit Pemberantas Pungli, Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Melayu Berdendang Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan, Jumat (24/11/2023)

Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag selaku ketua pelaksana UPP didampingi oleh Kanit Tipidkor Satreskrim Iptu Riki J. Sinaga, S.H, Kapolsek Bintan Utara, Kabag SDM Polres Bintan, Kasat Binmas, Kasiwas Polres Bintan, Kanit IV Intelkam Polres Bintan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

Selain pejabat dari Polres Bintan juga dihadiri oleh instansi lain yaitu dari Kejaksaan Negeri Bintan, Inspektorat Kabupaten Bintan, KA UPT Perikanan, Supervisor PT. ASDP Tanjung Uban, Syahbandar UPP Tanjung Uban, KPLP Tanjung Uban, Intelkim Imigrasi Tanjung Uban, UPT PPD Samsat, Camat Bintan Utara, Camat Seri Kuala Lobam, Lurah dan Kapala Desa se Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam serta peserta Sosialisasi.

Dalam sambutannya Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Bintan, Kompol M. Tahang, S.Ag menyampaikan bahwa Pelayanan Publik adalah segala bentuk jasa pelayanan maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kompol M. Tahang, S.Ag juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.87 tahun 2016, dibentuklah UPP Saber Pungli sebagai wadah pengawasan dan konsultan dalam pemberantasan pungutan liar.

Didalam UPP Saber Pungli terdapat ada unsur Pemda, TNI-POLRI, Kejaksaan dan stakeholer lainnya yang mengutamakan pencegahan segala bentuk Pungutan liar”, kata Wakapolres.

“Selama ini seluruh pelaksanaan tugas Pelayanan Publik di Kabupaten Bintan berjalan dengan baik dan lancar serta tidak ada komplain dari masyarakat bahkan petugas yang terlibat dalam pelayanan publik agar menghindari segala pelanggaran serta diharapkan agar dipertahankan ke depannya”, ucapnya.

Wakapolres Bintan juga menyampaikan “Kepada petugas Pelayanan Publik diwilayah Kabupaten Bintan senantiasa berkoordinasi dengan UPP Saber Pungli baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menghindari pelanggaran-pelangaran yang terjadi” imbau Kompol M. Tahang, S.Ag.

Saat sosialisasi diberikan waktu untuk tanya jawab yang dibuka kepada peserta sosialisasi.

Salah satu peserta yang bernama Izul menanyakan, “Apabila mengumpulkan uang dari teman-teman sekantor dan uang tersebut digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di Bulan Ramadhan apakah termasuk dalam Pungutan liar”, tanya saudara Izul.

Menjawab pertanyaan saudara Izul tersebut Wakapolres Bintan Kompol Tahang, S.Ag selaku ketua UPP menjawab dan menjelaskan.

“Sumbangan dimaksud dilakukan Sukarela dan tidak termasuk pungutan liar karena tidak ada paksaan dan tidak ada akibatnya, namun apabila terdapat anggaran khusus bantuan sosial yang bersumber dari mana saja baik berupa uang maupun berupa barang tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan lain”, jawab Kompol M. Tahang.

Sebelum menutup sosialisasi tersebut Wakapolres Bintan mengajak dan menghimbau kepada seluruh petugas yang melakukan pelayanan kepada publik agar tidak melakukan pelanggaran dalam apapun dan jangan lakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Saya mengajak dan menghumbau kepada kepada seluruh petugas yang melakukan pelayanan kepada publik agar tidak melakukan pelanggaran dalam apapun dan jangan lakukan pelanggaran sekecil apapun sehingga jangan sampai berurusan dengan hukum karena melakukan pungli”, ajak Kompol M. Tahang.

Tags: Wakapolres Bintan
Sebelumnya

HUT PGRI dan HGN, Bupati Roby Miliki Harapan Besar Kepada Tenaga Pendidik

Berikutnya

Bunda PAUD Bintan Buka Festival Fashion Show, Gurindam Hingga Pantun

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.