Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tahanan Narkoba di Bintan Bunuh Diri, Berikut Penjelasan Polisi

Kepri Online
7 November 2023
di BINTAN
0

Satresnarkoba Polres Bintan, IPTU Syofian Rida menjelaskan secara rinci terkait tahanan bunuh diri di sel Polres Bintan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Seorang pria inisial T (40) tahanan Satresnarkoba Polres Bintan diduga gantung diri menggunakan kain handuk kecil di Sel Tahanan Khusus Mapolres Bintan.

Diketahui, tahanan tersebut baru di amankan polisi saat kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kilogram (Kg) di Pelabuhan Sei Kolak Kijang pada Jumat, 03 November 2023.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

Pelaku kedapatan membawa barang haram tersebut melalui X-Ray, dan ingin berangkat dengan KM Umsini dengan tujuan Kendari (Sultra).

Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Syofian Rida menjelaskan kronologi pada tanggal (3/11) sekitar pukul 10.20 petugas gabungan dari Satresnarkoba, KKP dan BC berhasil amankan tersangka T dengan barang bukti sabu 1,5 Kg.

Lagi, dikatakan Syofian, bahwa pengakuan tersangka barang haram tersebut didapati dari seorang DPO. Dimana narkoba tersebut diantar di salah satu penginapan di Tanjungpinang.

“Seorang perempuan (dpo) yang mengantar kepada tersangka saat nginap di hotel,” ujarnya.

Informasinya tersangka sudah kesekian kalinya mengantarkan barang haram tersebut.

“Sudah dua kali,” ujarnya.

Usai itu, pada Minggu, 05 November 2023 sekitar pukul 16.00 WIB tersangka didapati gantung diri di sel tahanan narkoba Polres Bintan.

“Tersangka gantung diri menggunakan handuk kecil di toilet sel tahanan narkoba Polres Bintan,” kata Syofian Rida. Selasa 07 November 2023.

Berdasarkan informasi, tersangka diduga mengalami depresi dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Lalu, jenazah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang untuk dilakukan Visum Etrepertum.

“Hasil visum penyebab kematiannya dikarenakan trauma pada leher, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka,” ujarnya.

Disamping itu, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo dikonfirmasi bahwa jenazah diserah terimakan kepada pihak keluarga untuk diberangkatkan ke kampung halamannya Kendari (Sultra).

“Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarganya, dan saat ini dalam perjalanan ke kota asalnya di Kendari untuk dikebumikan, dan itu permintaan pihak keluarga, ” jelas Kapolres Bintan.

Tags: Satresnarkoba Polres BintanTahanan Narkoba Bunuh Diri di Sel
Sebelumnya

Jelang Pemilu, Polres Karimun Gelar Patroli Objek Vital

Berikutnya

Wabup Osit Buka Rakor Penyusunan Rencana Kontingensi di Bintan

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.