Senin, 8 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Ditemukan 73 Kasus Kekerasan Anak, Orangtua Diminta Waspada

kepri online
28 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Ditemukan 73 Kasus Kekerasan Anak, Orangtua Diminta Waspada

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Peningkatan pengawasan terhadap anak merupakan salah satu upaya untuk mencegah kekerasan dan TPPO terhadap anak. Dengan meningkatkan pengawasan, diharapkan anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman. Untuk itu, seluruh pihak termasuk para orang tua diminta terus meningkatkan pengawasan terhadap anak demi mencegah kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan dan TPPO terhadap anak. Oleh karena itu, kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

Lis Darmansyah Turun Tangan! Pedagang Gurindam 12 Dapat Lapak Baru dan Peluang Masuk Indomaret

6 Juni 2026
7
Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

6 Juni 2026
14

Pengawasan terhadap anak dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain, menciptakan lingkungan rumah yang aman dan nyaman bagi anak, menjaga komunikasi yang terbuka dengan anak, mengajarkan anak tentang pentingnya menjaga diri dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan anak di luar rumah.

Selain peran orang tua, Zulhidayat juga mengimbau pelaku usaha untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ramah anak, serta menyediakan fasilitas dan layanan yang aman dan nyaman bagi anak.

“Jangan biarkan anak berada di tempat yang kurang layak untuk anak,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang per 9 Oktober 2023, terdapat 73 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang. Kasus kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual. (Red)

 

Tags: Kasus Kekerasan AnakSekda Kota TanjungpinangTPPOZulhidayat
Sebelumnya

Hari Sumpah Pemuda, Roby Ajak Pemuda Bangun Bangsa

Berikutnya

Semarak Pakaian Adat Nusantara Dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Bintan

Berita Terkait

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan
KEPRI TANJUNGPINANG

Lis Darmansyah Turun Tangan! Pedagang Gurindam 12 Dapat Lapak Baru dan Peluang Masuk Indomaret

6 Juni 2026
7
Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan
KEPRI TANJUNGPINANG

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

6 Juni 2026
14
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepri Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Tanjungpinang Siap Sambut Ribuan Anak Indonesia

5 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.