Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Peningkatan pengawasan terhadap anak merupakan salah satu upaya untuk mencegah kekerasan dan TPPO terhadap anak. Dengan meningkatkan pengawasan, diharapkan anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman. Untuk itu, seluruh pihak termasuk para orang tua diminta terus meningkatkan pengawasan terhadap anak demi mencegah kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan dan TPPO terhadap anak. Oleh karena itu, kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Sabtu (28/10/2023).
Pengawasan terhadap anak dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain, menciptakan lingkungan rumah yang aman dan nyaman bagi anak, menjaga komunikasi yang terbuka dengan anak, mengajarkan anak tentang pentingnya menjaga diri dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan anak di luar rumah.
Selain peran orang tua, Zulhidayat juga mengimbau pelaku usaha untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ramah anak, serta menyediakan fasilitas dan layanan yang aman dan nyaman bagi anak.
“Jangan biarkan anak berada di tempat yang kurang layak untuk anak,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang per 9 Oktober 2023, terdapat 73 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang. Kasus kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual. (Red)






