Keprionline.co.id, Karimun – Dua warga Desa Pelambung Safi’i (61) dan Basri (29) menemukan sabu seberat 2 Kg di perairan Karimun pada Senin 16 Oktober 2023 sekitar pukul 23.45 WIB.
Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Budianto Damanik mengatakan, Sabu 2 Kg ini ditemukan oleh dua nelayan, dimana saat itu mereka sedang menjaring ikan dilaut tepatnya di perairan Laut Takong Hiu Karimun. Saat mulai melakukan aktivitasnya dua nelayan ini melihat boat pancung yang mengambang tanpa mesin dan tanpa ada nahkoda maupun ABK , dan kedua nelayan ini menarik boat ke daratan dipelabuhan Pelambung, dan menemukan bungkusan plastik di depan pancung,” ujar Letkol Inf Budianto Damanik .
“Dua nelayan Desa Pongkar tidak berani membuka isi plastik dalam kantong, akhirnya mereka menginformasikan kepada RT dan RW serta Babinsa Koramil 04/Tebing, dan saat dibuka ternyata isi sabu sebanyak 2 Kg, ujar Letkol Inf Budianto Damanik .
“Dandim 0317 mengucapkan banyak terima kasih kepada dua warga Desa Pongkar dan juga anggota Babinsa Serda Efin yang sudah mengamankan barang haram ini, atas kejadian ini Kapolres karimun dan saya selaku Dandim 0317 Karimun memberikan penghargaan kepada Babinsa Koramil 04 Tebing, Serda Arfin, dan Danramil 04 Tebing Inf Ridwan Nainggolan dan sejumlah warga yang terlibat dalam penggagalan barang haram dalam kemasan teh China tersebut juga mendapat penghargaan dan sabu sebesar 2 Kg sudah diserahkan ke Polres Karimun, ujar Damdin 0317/TBK, Letkol Inf Budianto Damanik. ( Jantua ).






