Senin, 22 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Bobol Rumah dan Gondok Barang berharga, Polisi Tangka Dua Pemuda di Tanjungpinang

Redaksi
4 Oktober 2023
di SERBA - SERBI
0
Bobol Rumah dan Gondok Barang berharga, Polisi Tangka Dua Pemuda di Tanjungpinang

Salah satu tersangka pembobolan rumah yang berhasil ditangkpa Polisi.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Dua Pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang pada 21 September 2023 berhasil ditangkap.

Dua tersangka yakni HI (27) dan IL (35) ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
32

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki menerangkan, kejadian terjadi pada Kamis, 21 September 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban tiba di rumahnya dan menemukan pintu rumah terbuka, kunci gembok berserakan di lantai, serta lemari dalam kamar korban berantakan.

“Korban mengetahui rumahnya berantakan langsung mengecek CCTV sekitar tempat kejadian” jelasnya

Dari laporan korban, lanjut Adrianikki, Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dari laporan masyarakat, lanjutnya, tim menemukan keberadaandan pada 29 September 2023 pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa kalung imitasi di daerah Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Untuk uang tunai yang berhasil digasak para pelaku sejumlah Rp 4 juta dan 1 unit laptop Uang tunai hasil curian telah habis digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi.

“sedangkan ponsel hasil curian telah dibakar oleh para pelaku karena tidak sesuai ekspektasi,” Katanya kepada media, Rabu ( 4/10/2023).

Kedua pelaku Curat saat ini sudah berada di Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan berupa 2 buah obeng, 2 dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk Jupiter.

” Untuk Pasal ke Dua ter yang dikenakan kepada para pelaku adalah Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(Lita).

Tags: Bobol Rumah dan Gondok Barang berhargaPolisi Tangka Dua Pemuda di Tanjungpinang.
Sebelumnya

HUT Humas Polri, Polisi di Bintan Salurkan Air Gratis Bagi Warga

Berikutnya

Menpan RB Canangkan Program Olgozi Untuk Tiga Provinsi Salah Satunya Kepri

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
32
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
42

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak Kontingen Pesparawi dari Kepri Merupakan Pilihan Tuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ansar Kawal Langsung Sekolah Rakyat di Kepri, Tanjungpinang, Anambas dan Natuna Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.