Keprionline.co.id, Batam – Selama bulan September 2023 Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu sebanyak 46.477,64 Gram dengan jumlah tersangka kurir narkoba.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun,” Saya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polisi yang bertugas di Polda Kepri khususnya di Satnarkoba Polres Barelang atas pengungkapan kasus ini, Pengungkapan kasus ini terdiri dari lima laporan Polisi yaitu dua kasus pada 11 September. Serta, pada 12 September, dan dua kasus pada 25 September 2023,” ujar Kapolda Kepri.
Dalam laporan LP- A /50 pada 11 September 2023, polisi menangkap tujuh orang tersangka.Mereka adalah Ahmad Riduan alias Duan, Rokky Harianki alias Roky, Agus Salim Lubis, Hendra Alias Een, Burhanudin, Ali Amran Sipahutar alias Wak Sumo, dan Yudhi Sukandar alias Mak Yud.
Masing-masing tersangka diamankan di pinggir jalan Komplek Ruko Tanjungpantun, disamping Apotik Yanda Sei Jodoh, serta di Hotel 777 kamar 04 di Komplek Nagoya Businnes, Kecamatan Lubukbaja.
“Dengan barang bukti yang diamankan tiga paket sabu yang dibungkus dengan teh Cina merek Da Hong Tea dibalut dengan lakban warna merah,” kata Tabana Bangun didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Bagus Suropraptomo Oktobrianto, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, serta Forkompinda, Selasa (3/10/2023).
“Selain itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini atas dukunganmasyarakat Kepri serta seluruh instasi pemerintah, Saat ini Polisi tidak henti- hentinya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau, intinya tidak ada ampun bagi para pelaku narkotika,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun.
Angota DPRD Provinsi kepulauan Riau, Ir Wirya Putra Sar Silalahi memberikan apresiasi atas kinerja Polda Kepri dan jajaranya atas keberhasilanya mengunggap kasus narkotika di Kota Batam, Barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 46.477,64 Gram ini tentu sangat banyak, coba kita banyangkan jika ini beredar di Kota Batam, tentu sudah ribuan generasi kita akan rusak karena ini, kata Wirya. ( Jantua ).






