Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Disita KPK, Berikut Kondisi 3 Mobil Mewah Andhi Pramono di Rupbasan Tanjungpinang

Kepri Online
25 September 2023
di SERBA - SERBI
0

Potret Petugas Rupbasan Kelas IIA Tanjungpinang Menunjuk 3 Mobil Mewah Milik Andhi Pramono.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Kelas IIA Tanjungpinang membenarkan keberadaan tiga (3) mobil mewah milik tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Diketahui, sebelumnya KPK menyita 3 mobil mewah milik Andhi Pramono tersebut di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Center, Kota Batam, Kepri pada Kamis (21/09) lalu.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32

“Benar 3 mobil tersebut dititipkan di Rupbasan Kelas IIA Tanjungpinang pada Kamis lalu sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Karupbasan Kelas IIA Tanjungpinang, Boy Hendry. Senin (25/09) diruang kerjanya.

Tiga (3) unit mobil mewah ini berupa; satu (1) unit mobil mewah Hummer tipe H3, model jeep warna silver; 1 unit mobil merek morris, tipe mini, model sedan berwarna merah; 1 unit mobil merek toyota, tipe roadster, model mobil penumpang berwarna merah.

Lanjut, ditambahkan Karupbasan, bahwa ketiga mobil mewah tersebut dilakukan perawatan setiap hari.

“Selama mobil tersebut disini, kita melakukan pemeliharaan dengan menghidupkan selama 5 menit dalam sehari, dan perawatan kedepan mungkin bisa menggantikan oli dan lainnya, ” tambah Boy Hendry.

Karupbasan menyatakan terkait barang sitaan yang diamankan tersebut, bahwa kedepan semua tergantung putusan dari pengadilan.

“Tergantung putusan pengadilan apakah barang rampasan ini dikembalikan kepada pemiliknya, atau dirampas oleh negara,” ujarnya.

Ditafsirkan, bahwa harga ketiga mobil tersebut mencapai 1 Miliar lebih yang di titipkan di Rupbasan Kelas IIA Tanjungpinang dan di lakukan pemeliharaan.

Sebagai informasi sejauh ini KPK menduga tersangka Andhi Pramono menerima gratifikasi Rp 28 miliar sejak tahun 2012. Lalu, dirinya ditetapkan dengan pasal pencucian uang.

Dimana, sebelumnya KPK berhasil menyita aset Andhi Pramono senilai Rp 50 miliar.(Oppy)

Tags: 3 Mobil Mewah Andhi Pramono Disita KPK dan Dititipkan di Rupbasan TanjungpinangKabupaten BintanRupbasan Kelas IIA Tanjungpinang
Sebelumnya

 PJ Walikota Tanjungpinang Minta Disdagin Pantau Pasokan Pangan

Berikutnya

Hari Jadi Ke 21 Provinsi Kepulauan Riau, Pemkab Bintan Gelar Upacara

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.