Keprionline.co.id, Batam – Melihat kejadian hari ini di beberapa media online dan medsos terkait cara – cara penyelesaian rempang galang dan refresifnya aparat Polri/Bp Batam dalam bentrokan warga dengan Tim terpadu sangat memprihatinkan.
Negara hadir untuk membela rakyat yang lemah dan berkuasa untuk mengatur yang kuat adalah cita cita awal pendirian Republik Indonesia.
Para stakeholder Batam khususnya BP Batam, Pemko Batam, POLRI, TNI, Satpol PP, Ditpam wajib mengedepankan dan menjunjung nilai nilai Hak Azasi Manusia (HAM) dalam penyelesaian penggusuran meskipun dengan dalih pemasangan patok lahan.
Luasan lahan yang dipersiapkan total 16 titik kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang yang mencapai 17.000 hektar.
Penciptaan investasi baru adalah kewajiban yang dilakukan negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pola pengembangan kawasan industri baru yang rencananya dengan penggusuran atau relokasi menjadi sebuah bentuk Bantuan sosial berupa wacana pengantian lahan dan rumah adalah salah satu model kapitalisme VOC Belanda, yang seharusnya mengedepankan jati diri bangsa yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan tanpa menghilangkan kearifan lokal.
Niat BP Batam adalah baik dalam membuka investasi namun bila dilakukan dengan cara – cara yang kurang tepat maka dapat menyebabkan disharmonisasi antar warga, investor dan pemimpin.
Menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang terintegrasi dengan kawasan modern perlu waktu dan proses yang matang.
Ada beberapa kawasan industri yang dapat berdampingan dengan kawasan tanah ulayat/adat sehingga tercipta harmonisasi ekonomi kapitalis model baru berdampingan dengan rules model ekonomi kerakyatan.
Kapitalis model baru dapat dilihat di negara negara maju seperti silicon valey Amerika Serikat yang tidak menghilangkan tradisi lokal,
Atau pun di Indonesia seperti: Kawasan terpadu Jababeka, kawasan KEK Nongsa kabil dan banyak lagi kawasan kawasan industri yang dapat berdampingan dengan kampung tua.
Sehingga Menciptakan ekosistem usaha bagi UKM/IKM melalui perkoperasian dalam fundamental ekonomi kerakyatan yang saling mendukung pengusaha besar.
Situasi Covid 19 telah membuktikan ekonomi kerakyatan yang mendukung kekuatan ekonomi Indonesia. Covid 19 telah berlalu dan kita dapat berdampingan dengan vIrus, seyogyanya kita juga dapat berdampingan dengan sesama anak bangsa.
PBB melalui UNESCO dalam program warisan budaya terus gencar – gencarnya mendukung iklim investasi dan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal demi memastikan Hak hak Azasi Manusia dalam pelaksanaan kemajuan ekonomi.
Harmonisasi kawasan terpadu dengan kampung tua dapat dilakukan dengan dialog yang positif antara BP Batam/Pemko Batam bersama para stakeholder investor dan masyarakat rempang galang.
Mari bergandengan tangan dalam semangat optimis para pemimpin dan masyarakat rempang galang untuk bersatu hati sehingga tercipta Dialog positif demi solusi yang tepat.
Ayo kembali pada semangat pancasila dalam melaksanakan dan menciptakan ekonomi Indonesia yang kuat dan sehat demi kemakmuran masyarakat dan negara. (Ketua Dewan Koperasi Kota Batam Ir. Fandy iood Siregar. ST. M. PWK).






