Keprionline.co.id, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi mengakui Nelayan natuna sangat kesulitan untuk mendapatkan pas kecil karena harus berangkat ke Kabupaten Anambas, kata Wan Siswandi saat melakukan audiensi dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Perhubungan RI, Selasa ( 22/08/2023 ).
Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan tonase koror kurang dari GT 7, terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan dengan jumlah banyak.
”Selama ini nelayan kita harus melakukan pengurusan Pas Kecil Di Kabupaten Anambas. Sehingga ini menjadi tidak efektif, kita berharap Kementerian dapat memberikan solusi terkait hal ini agar nelayan kita dapat lebih mudah mengurus pas Kecil” kata Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam Audiensi tersebut menyambut baik kedatangan Bupati Natuna dan rombongan. Terkait pengurusan pas Kecil, Kementerian akan segera menganggarkan pembangunan Pelabuhan Pembantu sehingga Nelayan Natuna tidak perlu jauh jauh ke Anambas.
”Untuk akses transportasi di Kabupaten Natuna sebagai wilayah perbatasan, menjadi salah satu prioritas pembangunan. Sehingga usulan yang disampaikan oleh Pak Bupati akan kita tindaklanjuti sesuai dengan sekala prioritas” ucap Budi Karya Sumadi. ( Husein).






