Jumat, 19 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pelaku TPPO Jadikan Batam Pintu Keluar PMI Ilegal

Redaksi
18 Agustus 2023
di BATAM
0
Pelaku TPPO Jadikan Batam Pintu Keluar PMI Ilegal

Terduga pelaku pengirim PMI Iegal.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri bekerjasama dengan pihak-pihak terkait berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batam menuju Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengtakan, pengamanan pelaku TPPO ini diawali oleh pengungkapan kasus oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga

PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara

BKOW Kepri Gencarkan Pencegahan Bullying dan Narkoba Lewat Program Goes to School

18 Juni 2026
7
PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

15 Juni 2026
13

“Terdapat tiga orang korban yang saat itu akan melintas atau akan diberangkatkan keluar dari wilayah negara Republik Indonesia dari Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batuampar, Batam yang mana merupakan wilayah hukum Polda Kepri,” katanya kepada awak media, Jumat ( 18/20/2023).

“Awal terungkapnya kasus ini, saat kita ada menerima dan pengaduan tentang adanya tiga orang laki-laki yang diduga sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan tersebut, Pihak Imigrasi melakukan koordinasi dengan Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherman langsung berkoordinasi juga dengan Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adib Rojikan dan secara berjenjang dilaporkan kepada pak Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun,” jelasnya.

“Dari hasil introgasi penyelidikan yang dilakukan secara indeep (Mendalam) dan konperhensif akhirnya Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang yang patut sebagai yang diduga sebagai pelaku yang berperan sebagai pengurus insial NR (34) jenis kelamin laki-laki pekerjaan swasta, dan MSR (35) jenis kelamin laki-laki pekerjaan buruh harian lepas.

“Tiga orang korban tersebut bernisial DN (29) berasal dari Tasik Malaya, Jawa Barat, S (40) berasal dari Subang, Jawa Barat, dan A (38) berasal dari Subang, Jawa Barat. Ketiga orang korban tersebut berjenis kelamin laki-laki.

“Selain itu barang bukti barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus ini yakni, lima buah buku Passport Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lima lembar tiket kapal Ferry MV Putri Anggreni 05 Harbourbay, Batam, lima buah Boarding Pass Harbourbay, Batam, satu unit ponsel merek Realme C 21 warna biru, satu unit ponsel merek Samsung Galaxy A 21 S warna biru, sementara keunkeuntungan yang didapatkan oleh kedua orang tersangka ini, per satu orang calon PMI diperkirakan sekitar lebih kurang Rp 2 juta.

“Penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan ketentuan Pidana dalam Pasal 81 Jo 83 Undang-undang RI No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dalam Undang-undang RI No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang,” ungkapnya.

Atas kasus ini bisa kita simpuan Pelabuhan di kota Batam menjadi pintu keluar bagi PMI non presedural, jadi mari kita tingkatkan pengawasan dengan cara kerjsama yang baik antar lembaga pemerintah lainnya, kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Salah satu pelaku, NR (34) mengakui nekad melakukan pekerjaan ini karena faktor ekonomi yang sulit dan ada permintaan dari negara Malayasia dan tingginya pencari kerja di Indoensia dan ita memamfaatkan ini, kata NR. ( Jantua ).

Tags: Pelaku TPPO Jadikan Batam Pintu Keluar PMI Ilegal
Sebelumnya

643 Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi, 1 Diantaranya Bebas

Berikutnya

Tanjungpinang Angka Bencana Tertinggi di Kepri

Berita Terkait

PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara
BATAM

BKOW Kepri Gencarkan Pencegahan Bullying dan Narkoba Lewat Program Goes to School

18 Juni 2026
7
PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
BATAM

Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

15 Juni 2026
13
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.