Keprionline.co.id, Karimun – Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara mengakui 371 tahanan mendapatkan remisi umum ( RU ) HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023, yang ita usukan kemarin berjumlah 371 dan semuanya disetujui mendapatkan remisi.
” Dari 371 tahanan 359 orang tahanan pria, 12 orang tahanan wanita dan 1 orang tahanan Warga Negara Asing (WNA), Sebenarnya pemberian remisi umum atau pengurangan masa tahanan ini rutin diberikan kepada warga binaan rutan setiap tanggal 17 Agustus dan pengurangan masa tahanan ini berdasarkan kelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan atau lebih. Selain itu juga mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Harapan saya remisi yang diberikan kepada warga binaan rutan bisa menjadi motivasi untuk berprilaku baik dan dapat mengambil hikmah saat menjalani masa pidana sebagai proses untuk menjadi manusia yang lebih baik dari pada sebelumnya, kata Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara kepada media, Rabu ( 16/08/2023). ( jantua ).






