Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Napi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Penyuluhan Hukum

Kepri Online
15 Agustus 2023
di BINTAN
0

20 Napi Terima Penyuluhan Hukum Dari Kanwil Kemenkumham Kepri.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kepri melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada 20 narapidana (napi), dan monitoring serta evaluasi terhadap satu (1) napi penerima bantuan hukum pada Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (15/08/2023).

Penguatan nilai nasionalisme merupakan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana, pelaksanaan ini dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Kepri.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

Dimana melaksanakan amanat UU Pemasyarakatan yaitu warga binaan berhak mendapatkan informasi hukum melalui kegiatan penyuluhan hukum, dan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman melalui Kasi Binadik, Junaidi menyampaikan agar para peserta dapat memperhatikan apa yang telah disampaikan.

“Agar peserta dari penyuluhan hukum ini dapat menyerap informasi dan menambah wawasan terkait dengan hukum. Hal ini sangat berguna bagi diri sendiri , keluarga dan lingkungan nantinya,” kata Junaidi.

Lagi, dikatakan Junaidi, bahwa hukum bersifat dinamis, bergerak, mengikuti perkembangan budaya sosial dan ekonomi.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, meski dalam status sebagai warga binaan, kita juga dapat Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang hukum dan perkembangan hukum yang dinamis. Termasuk dengan lahirnya UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” tutur Junaidi.

Lalu, penguatan nilai nasionalisme kepada warga binaan dianggap penting, untuk mencegah WBP melakukan tindak pidana yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan sepeti makar, terorisme dan penyebaran hoax.

Tema penguatan nasionalisme bagi warga binaan juga dirasa tepat dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI.

“Diharapkan dapat menjadi momentum penguatan rasa cinta tanah air, dan komitmen menjaga persatuan dan kesatuan baik didalam Lapas maupun ketika selesai menjalankan hukuman,” ujarnya.

Penyuluhan hukum ini akan disampaikan oleh tim penyuluh dari Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.(Oppy)

Tags: Kanwil Kemenkumham KepriLapas Kelas IIA TanjungpinangNapi Terima Penyuluhan Hukum
Sebelumnya

Polres Bintan Nobatkan Desa Teluk Sasah Sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Berikutnya

Peringati HUT Wanita TNI AU, Lanud RHF Gelar Syukuran

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.