Selasa, 27 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Napi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Penyuluhan Hukum

A Husien Widjaya
15 Agustus 2023
di BINTAN
0

20 Napi Terima Penyuluhan Hukum Dari Kanwil Kemenkumham Kepri.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kepri melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada 20 narapidana (napi), dan monitoring serta evaluasi terhadap satu (1) napi penerima bantuan hukum pada Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (15/08/2023).

Penguatan nilai nasionalisme merupakan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana, pelaksanaan ini dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Kepri.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
24

Dimana melaksanakan amanat UU Pemasyarakatan yaitu warga binaan berhak mendapatkan informasi hukum melalui kegiatan penyuluhan hukum, dan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman melalui Kasi Binadik, Junaidi menyampaikan agar para peserta dapat memperhatikan apa yang telah disampaikan.

“Agar peserta dari penyuluhan hukum ini dapat menyerap informasi dan menambah wawasan terkait dengan hukum. Hal ini sangat berguna bagi diri sendiri , keluarga dan lingkungan nantinya,” kata Junaidi.

Lagi, dikatakan Junaidi, bahwa hukum bersifat dinamis, bergerak, mengikuti perkembangan budaya sosial dan ekonomi.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, meski dalam status sebagai warga binaan, kita juga dapat Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang hukum dan perkembangan hukum yang dinamis. Termasuk dengan lahirnya UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” tutur Junaidi.

Lalu, penguatan nilai nasionalisme kepada warga binaan dianggap penting, untuk mencegah WBP melakukan tindak pidana yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan sepeti makar, terorisme dan penyebaran hoax.

Tema penguatan nasionalisme bagi warga binaan juga dirasa tepat dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI.

“Diharapkan dapat menjadi momentum penguatan rasa cinta tanah air, dan komitmen menjaga persatuan dan kesatuan baik didalam Lapas maupun ketika selesai menjalankan hukuman,” ujarnya.

Penyuluhan hukum ini akan disampaikan oleh tim penyuluh dari Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.(Oppy)

Tags: Kanwil Kemenkumham KepriLapas Kelas IIA TanjungpinangNapi Terima Penyuluhan Hukum
Sebelumnya

Polres Bintan Nobatkan Desa Teluk Sasah Sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Berikutnya

Peringati HUT Wanita TNI AU, Lanud RHF Gelar Syukuran

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
24
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.