Keprionline.co.id, Nasioanal – Prajurit Yonkav 6/Naga Karimata berhasil menggagalkan aksi kejahatan penjambretan, yang dilakukan seorang pemuda berinisial AS (21) terhadap 2 orang pemudi yang sedang berjalan di daerah latihan, Minggu (13/08/2023).
Danpos Oelbinose Letda Kav Rizky Prayogo mengatakan, aksi penjambretan ini terjadi pada pukul 10.15 wib, dimana saat itu ada dua remaja gadis menggunakan sepeda motor Revo Hijau melintas di Jalan Togur, saat melintas seorang pemuda dari arah belakang langsung menjambret korban dan berhasil membawa handphone korban dan pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor matic Beat Biru.
“Pelaku sempat lari jauh dan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata bersama warga langsung melakukan pengejaran karena mendengar suara korban berteriak minta tolong dan pelaku tertangkap oleh warga dan pelaku AS dibawa ke Pos Oelbinose untuk dimintai keterangan.
“Atas kejadian itu, Danpos segera melaporkan ke Wadansatgas Kapten Kav Satria Dharmanugraha yang berada di Mako Satgas untuk kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada Dansatgas dan Kolakops.
“Saat diperiksa pelaku AS ( 21 ) merupakan warga Lingkungan IV Sidomulyo, Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah itu langsung diangkut dengan Truk Satgas ke kantor kepolisian. Saat ini, pelaku AS sudah diamankan oleh Polsek Dolok Silau untuk penanganan lebih lanjut.
“Saya meminta warga untuk tetap waspada karena kejahatan selalu ada dimana-mana, saya ucapakan banyak terima kasih kepada warga karena masih memiliki rasa peduli dan sigap menangkap pelaku bersama anggota TNI, kata Danpos Oelbinose Letda Kav Rizky Prayogo. ( Red ).






