Rabu, 29 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Serahkan SK 15 PPPK Tenaga Teknis, Ini Pesan Sekda Adi

kepri online
1 Agustus 2023
di SERBA - SERBI
0
Serahkan SK 15 PPPK Tenaga Teknis, Ini Pesan Sekda Adi

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Penandatanganan Perjanjian Kerja, dan Orientasi Kepegawaian kepada 15 PPPK Tenaga Teknis Formasi tahun 2022 di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Penandatanganan Perjanjian Kerja, dan Orientasi Kepegawaian kepada 15 PPPK Tenaga Teknis Formasi tahun 2022 di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Utama, Lt.4,  Kantor Gubernur, Dompak, Senin (31/07).

Adi mengatakan penyerahan SK Pengangkatan merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan teknis dalam struktur pemerintahan.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
14
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

Sekdaprov Adi menyampaikan apresiasi atas upaya para tenaga teknis yang telah dinyatakan lulus seleksi dan berhasil mendapatkan SK PPPK. Ia berharap agar para penerima SK dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pengembangan daerah.

“Semoga dengan masa kontrak selama 5 tahun terhitung sejak 01 Juli 2022 hingga 30 Juli 2028, pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri”, ujar Adi

Selain itu, Sekdaprov Adi juga menambahkan bahwa tenaga teknis yang telah menerima SK PPPK diharapkan dapat menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

“Pemprov Kepri akan terus mendukung pengembangan kapasitas pegawai guna memastikan pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat. Lalu, Pemprov Kepri juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah, sehingga bersama-sama dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Kepri,” tutupnya. (deni)

Tags: KepriPPPK Tenaga TeknisSekdaprov AdiSurat Keputusan
Sebelumnya

Detik – detik Tim Damkar Tasikmalaya Melepaskan Kaleng Wafer di Atas Kepala Balita

Berikutnya

Bintan Bangga, Kampung Keren Masuk Top 45 KIPP Terpuji

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
14
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.