Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

SK PPPK Nakes Diserahkan, Bupati Roby: Jika Minta Pindah, Saya Anggap Pengunduran Diri

Kepri Online
22 Juni 2023
di BINTAN
0
SK PPPK Nakes Diserahkan, Bupati Roby: Jika Minta Pindah, Saya Anggap Pengunduran Diri
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Sebanyak 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan menerima SK dan Perjanjian Kerja, Rabu (21/06) di Aula Bandar Seri Bentan.

Penyerahan SK dan perjanjian kerja tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 311/6/2023 tanggal 6 juni 2023 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan kerja Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
17

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah diangkat menjadi PPPK agar menjalankan tugas dan fungsinya secara professional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

“Pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus diterima masyarakat. SK yang diberikan menjadi amanah baru bahwa kinerja harus lebih maksimal,” kata Roby.

Bupati Roby juga meminta peningkatan kompetensi yang diikuti dengan kecepatan dan ketepatan sebagai upaya terhadap peningkatan kualitas pelayanan, khususnya bidang kesehatan guna melayani dengan hati.

“Itu penting, tanamkan dalam diri bahwa tugas ini adalah kewajiban sehingga mampu melayani dengan hati,” tambah Roby.

Pesan lain yang disampaikan agar para PPPK yang baru menerima SK untuk menjadi seorang ASN yang berakhlak supaya mampu mewujudkan birokrasi yang sehat, dan Pemerintahan yang baik dengan tetap memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu.

“Saya tak mau dengar baru ditetapkan malah minta pindah, jika ada yang meminta hal seperti itu saya anggap pengunduran diri,” tutupnya.

Tags: Pemkab BintanSK PPPK
Sebelumnya

Sambut Idul Adha, Pemda Bintan Laksanakan Sejumlah Agenda Kegiatan

Berikutnya

Buka Musda KNPI, Bupati Natuna: KNPI Adalah Organisasi Pencetak Kader Pemimpin

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
17
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.