TIMIKA – Pejabat karantina di Wilayah Kerja Pelabuhan Pomako, melakukan pemeriksaan pada 130 ekor sapi asal Kabupaten Seram yang tiba di Timika, pada Senin (12/06/2023).
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen dan kondisi kesehatan hewan untuk memastikan sapi-sapi tersebut bebas dari penyakit. Khususnya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dan Lumpy Skin Diseases (LSD) yang tengah merebak di beberapa daerah saat ini.
Manajemen risiko yang menjadi komponen analisis risiko dilakukan untuk menurunkan potensi penyakit yang mungkin terbawa saat pemasukan sapi. Salah satunya melalui disinfeksi media pembawa dan alat angkut.
Dokter hewan karantina, Stephanus Wahyu Nugroho, yang bertugas mengungkapkan sebanyak 130 ekor sapi yang masuk telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan fisik secara visual.
“Dokumen sesuai dan tidak ditemukan sapi yang menunjukkan gejala klinis penyakit mukut dan kuku, akan tetapi kami tetap melakukan langkah-langkah pencegahan PMK dan LSD pada sapi yang masuk,”ujarnya.
“Sudah menjadi tugas pokok karantina dalam hal pengawasan lalu lintas hewan utamanya menghadapi idul adha seperti saat ini,” kata Ferdi, Kepala Karantina Pertanian Timika.
Pemasukan sapi kali ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Iduladha, mengingat ketersediaan hewan kurban khususnya sapi yang permintaannya cukup tinggi.






