Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pemprov Kepri Bantu Rp1 Miliar, BNPB Bantu 5 Motor dan 1 Mobil Dapur Untuk Bencana Serasan

kepri online
9 Maret 2023
di SERBA - SERBI
0
Pemprov Kepri Bantu Rp1 Miliar, BNPB Bantu 5 Motor dan 1 Mobil Dapur Untuk Bencana Serasan

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB RI Mayjen TNI Fajar Setyawan, Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistyanto dan Kapolda Kepri Irjen Pol.Drs. Tabana Bangun sampai di lokasi bencana tanah longsor Pulau Serasan, sekitar jam 12.00 WIB, Rabu (8/3).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri – Helikopter yang membawa rombongan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad,  kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB RI Mayjen TNI Fajar Setyawan, Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistyanto dan Kapolda Kepri Irjen Pol.Drs. Tabana Bangun sampai di lokasi bencana tanah longsor Pulau Serasan, sekitar jam 12.00 WIB, Rabu (8/3).

Setelah mendarat rombongan langsung menggelar rapat singkat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Serasan yang juga merupakan salah satu posko tanggap darurat bencana, setelah itu rombongan meninjau ke lokasi longsor dan sejumlah pengungsian warga lainnya.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Dalam kesempatan ini Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan bantuan dana sebesar Rp1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Natuna untuk membantu korban longsor. Adapun dari BNPB sendiri menyerahkan bantuan berupa 5 unit motor dan 1 unit mobil dapur.

“Kita mau semua bantuan yang masuk, baik berupa barang dan uang cepat didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di pengungsian, jangan ditumpuk,” kata kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto di lokasi bencana.

Dalam kesempatan ini rombongan juga meninjau lokasi terjadinya banjir bandang di Serasan. Adapun cuaca saat melakukan kunjungan masih dalam keadaan hujan. (Jantua Dolok Saribu)

Tags: bencana tanah longsorGubernur Kepri H. Ansar AhmadHelikopterPulau Serasan
Sebelumnya

Pemkot Batam Tekankan Penggunaan Dana BOSP demi Peningkatan Mutu Pendidikan

Berikutnya

Polres Natuna Kirim Polwan Sebagai Tim Trauma Healing untuk Korban Bencana Serasan

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.