Sabtu, 30 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Meski Laporan Sudah Dicabut, Nasib Resky Billar Ada Ditangan Penyidik

kepri online
14 Oktober 2022
di SERBA - SERBI
0
Meski Laporan Sudah Dicabut, Nasib Resky Billar Ada Ditangan Penyidik
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan Resky Billar terhadap artis dangdut ternama, Lesty Kejora yang tidak lain merupakan istri sah yang dilakukan pada tanggal 29 September 2022 lalu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula ketika, Lesty Kejora mengaku jika Rizky berusaha mencekik lehernya, serta membantingnya beberapa kali. Ia juga menyertakan bukti KDRT lain yang dilakukan di tahun 2021. Dalam bukti berbentuk rekaman CCTV itu, terlihat Rizky Billar gagal melempar bola biliar ke arah Lesti, lantaran terpeleset.

Baca Juga

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

Polisi yang mengusut kasus kemudian memanggil Rizky Billar dengan status saksi. Sempat mangkir, Rizky pun ditetapkan tersangka setelah diperiksa pada Rabu 12 Oktober 2022. Di hari yang sama, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka, dan memutuskan menahannya selama 20 hari per Kamis 13 Oktober 2022.Setelah sang suami resmi ditahan penyidik, pedangdut Lesti Kejora menyabut laporan polisi usai mencapai kesepakatan damai.

Kuasa Hukum Lesti Kejora Surya Darma menyebut jika istri Rizky Billar itu telah menandatangani surat pencabutan laporan, pada Kamis 13 Oktober 2022. Saat itu, keduanya bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan, usai Rizky diperiksa penyidik.

Meski Surya mengaku tak tahu alasan kliennya mencabut laporan yang sudah diusut oleh penyidik itu.

“Pencabutan sudah disediakan. Setelah Lesti Rizky ngobrol, baru disodorkan surat pencabutan, baru ditandatangani,” katanya dikutip dari detik.com, Jumat 14 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan Rizky Billar tidak akan bebas malam ini, meski Lesti Kejora mencabut laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sebab, ada mekanisme hukum yang mesti dilalui.

“Kalau mau mencabut (laporan) itu silakan saja hak dari pada korban. Tapi tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu,” kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10).

Menurutnya, Lesti harus memenuhi sejumlah prosedur dan aturan untuk mencabut laporan KDRT. Selain itu, aparat juga sudah mengusut laporan sesuai aturan. Sehingga, meski Lesti sudah mencabut laporan, kewenangan memproses kasus kini ada pada penyidik.

“Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati,” imbuhnya. (KEPRIONLINE.CO.ID).

 

Tags: KDRTlesty kejoraresky billarTersangka
Sebelumnya

Bejat! Suami Bunuh Istri Gegara Amplop Isi Uang Mainan

Berikutnya

Penjaga Toko Di Karimun Tewas Gantung Diri

Berita Terkait

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mabes Polri Tinjau Polres Karimun, Program Polmas Dinilai Berjalan Baik

    Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Salurkan 268 Sapi Kurban ke Tiga Provinsi dan Jakarta Jelang Idul Adha 1447 H

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.