Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kapolres Karimun Ingatkan Ada Pidana Bagi Pembakar Lahan

Redaksi
2 Februari 2022
di KARIMUN
0
Kapolres Karimun Ingatkan Ada Pidana Bagi Pembakar Lahan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengingatkan ada pidana yang akan menjerat masyarakat yang secara sengaja membakar lahan di Kabupaten Karimun. Saya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat jika ingin membukan lahan jangan dengan membakar.

Selain itu saya meminta juga kepada masyarakat Karimun, jangan membuang puntung rokok sembarangan,  dan kalau membakar  sampah tolong dijaga supaya api tidak menjalar kemana – mana.

Baca Juga

Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
4
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran

Wabup Karimun Tinjau Pelaksanaan TKA 2026 di SDN 001 Tebing

21 April 2026
6

Jika ada warga dengan sengaja melakukan pembakaran lahan sudah melanggar Undang – undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lIngkungan hidup pasal 69 ayat ( 1 ) huruf h.

Selain itu masyarakat yang sengaja membakar lahan juga sudah melanggar Undang – Undang No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat ( 3 ) setiap orang dilarang membakar hutan, pasal 78 ayat ( 3 ) Pdana penjara maksimal 15 Tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar, Pasal 78 ayat ( 4 ) pidana penjara maks 5 Tahun dan dengan maks Rp 1.5 M.

Saya menghimbau kepada masyarakat karimun untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mari kita saling menjaga lingkungan supaya tetap terjaga dari pembakaran, kata Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantony kepada media keprionline.co.id saat konfirmasi lewat panggilan Whatshaap, Selasa ( 2/2/2022). ( KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Tags: AKBP Tony PantanoKapolres karimunKapolres Karimun Ingatkan Ada Pidana Bagi Pembakar Lahan
Sebelumnya

Polisi Kena Tipu Saat Menyamar, Beli Sabu Malah Dikasih Garam dan Gula, Pelaku Untung Jutaan Rupiah

Berikutnya

Curigai Suami, Istri Penggal Kepala Suami Lalu Bawa Kekantor Polisi

Berita Terkait

Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
4
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Wabup Karimun Tinjau Pelaksanaan TKA 2026 di SDN 001 Tebing

21 April 2026
6
Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KARIMUN

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

20 April 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.