Selasa, 8 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kapolres Karimun Ingatkan Ada Pidana Bagi Pembakar Lahan

Redaksi
2 Februari 2022
di KARIMUN
0
Kapolres Karimun Ingatkan Ada Pidana Bagi Pembakar Lahan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengingatkan ada pidana yang akan menjerat masyarakat yang secara sengaja membakar lahan di Kabupaten Karimun. Saya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat jika ingin membukan lahan jangan dengan membakar.

Selain itu saya meminta juga kepada masyarakat Karimun, jangan membuang puntung rokok sembarangan,  dan kalau membakar  sampah tolong dijaga supaya api tidak menjalar kemana – mana.

Baca Juga

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
7
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
11

Jika ada warga dengan sengaja melakukan pembakaran lahan sudah melanggar Undang – undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lIngkungan hidup pasal 69 ayat ( 1 ) huruf h.

Selain itu masyarakat yang sengaja membakar lahan juga sudah melanggar Undang – Undang No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat ( 3 ) setiap orang dilarang membakar hutan, pasal 78 ayat ( 3 ) Pdana penjara maksimal 15 Tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar, Pasal 78 ayat ( 4 ) pidana penjara maks 5 Tahun dan dengan maks Rp 1.5 M.

Saya menghimbau kepada masyarakat karimun untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mari kita saling menjaga lingkungan supaya tetap terjaga dari pembakaran, kata Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantony kepada media keprionline.co.id saat konfirmasi lewat panggilan Whatshaap, Selasa ( 2/2/2022). ( KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Tags: AKBP Tony PantanoKapolres karimunKapolres Karimun Ingatkan Ada Pidana Bagi Pembakar Lahan
Sebelumnya

Polisi Kena Tipu Saat Menyamar, Beli Sabu Malah Dikasih Garam dan Gula, Pelaku Untung Jutaan Rupiah

Berikutnya

Curigai Suami, Istri Penggal Kepala Suami Lalu Bawa Kekantor Polisi

Berita Terkait

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 
KARIMUN

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
7
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah
KARIMUN

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
11
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
55

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.