KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Seorang anggota kepolisian aktif yang bertugas di Sat Brimob Polda Kepulauan Riau ditangkap.
Anggota Brimob berinisial ARG itu ditangkap lantaran kepemilikan sabu-sabu seberat 6,7 kilogram. ARG merupakan anggota aktif yang bertugas menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri.
Namun, ARG diduga sudah 3 bulan tidak menjalankan tugasnya sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang di dua lokasi berbeda.
Yakni Tanjung Pinang dan Bintan, terhadap dua rekan tersangka lainnya, inisial M dan DTP. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, membenarkan adanya penangkapan Sat Resnarkoba Tanjung Pinang terhadap tiga orang tersangka.
“Memang benar ada tangkapan,” jelasnya, seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (2/2/2022).
Kombes Harry tak menjelaskan secara rinci keterlibatan anggota Sat Brimob Polda Kepri, yang juga pengawal pribadi Gubernur Kepri tersebut.
Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang telah melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Stefanus Michael Tamuntuan, juga mengakui ada penangkapan tersebut.
Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Kepulauan Riau, Hasan mengatakan baru saja mengetahui berita penangkapan tersebut.
Ia mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Hanya salah satunya yang diduga merupakan pengawal pribadi gubernur.
Hasan menegaskan penangkapan tersebut tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri.
“Tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri,” tegasnya.
Gubernur Kepri juga sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Gubernur Kepri sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
Ia berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas. Hasan menyatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah berkomitmen, bahwa narkoba adalah musuh bersama.
Oleh karena itu, pihaknya turut harus mencegah dan menindak peredarannya tanpa pandang bulu. (SUMBER: nesiatimes.com).






