KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Ratusan orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mendatangi rumah terduga pelaku penipuan di Komplek Villa Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing pada, Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dengan wajah kesal, mereka berteriak dan meminta uangnya kembali, namun sangat disayangkan pemilik rumah alias terduga pelaku bernama Asep Efendi yang mereka cari telah melarikan diri, dan rumah tersebut ditemui dalam keadaan kosong.
Dari informasi yang didapat wartawan Gardannews.com di lapangan, ratusan orang ini ingin meminta kembali uang yang telah diberikan sebagai mahar agar bisa bekerja di PT. Saipem sebagaimana yang dijanjikan oleh Asep.
Koordinator Hukum dan HAM Organisasi Masyarakat Persatuan Pemuda Meral (Ormas Pameral), Wahyu Prasetyo, SH., MH selaku perwakilan para pelamar yang ditipu menjelaskan, bahwa kejadian tersebut bermula dari adanya status penerimaan lowongan kerja di media sosial Whatsapp milik seorang wanita bernama Nety pada hari Minggu tanggal 28 November lalu.
“Assalammualaikum, info lowongan kerja di PT. Saipem, dibutuhkan 700 orang bagi yang belum pernah bekerja di Saipem. Persyaratan Fotocopy KTP, KK, Ijazah terakhir dan sertifikat yang sudah punya. Sebelum tanggal 02 Desember 2021,” tulis Nety dalam status Whatsappnya.
Mendapat kabar tersebut, masyarakat berbondong-bondong menghubungi Nety untuk melamar kerja.
Setelah menghubungi Nety, para pelamar di beritahu bahwa ada persyaratan lanjutan berupa uang senilai Rp1,6 juta, uang itu dimaksudkan untuk biaya medical, pelatihan dan baju kerja.
Atas hal itu para pelamar pun tidak mempermasalahkannya dan langsung memberikan uang tersebut kepada Nety dengan bukti kwitansi.
“Jadi para pelamar ini mengadu ke kami bahwa mereka melamar kerja di PT. Saipem dengan bayar Rp1,6 juta. Kami selaku Ormas Pameral tidak percaya hal itu dan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi Nety, pada Rabu lalu,” ujar Wahyu Prasetyo, SH., MH.
Setelah ketemu, sambung Pras, Nety mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai penerima informasi saja. Seluruh uang lamaran itu diserahkan kepada rekannya bernama Siti.
Selanjutnya, Pras bersama para pelamar dan Nety mendatangi Siti. Dari hasil pertemuan, Siti menjelaskan bahwa dirinya juga hanya bertugas sebagai penerima informasi.
Lowongan tersebut diberikan oleh Asep Efendi yang mengaku bekerja di PT. Saipem, uang lamaran yang telah dikumpulkan juga telah dikirimkannya kepada Asep.
Setelah pertemuan dengan Nety dan Siti, terduga pelaku Asep Efendi kemudian memberi kabar dan mengadakan pertemuan dengan para pelamar kerja di Coastal Area pada Kamis kemarin.
“Para pelamar dan Efendi ini telah mengadakan pertemuan kamis kemarin. Dalam pertemuan itu, Efendi berjanji akan memasukkan kerja para pelamar ke PT. Saipem pada hari senin tanggal 6 Desember 2021, ia juga berjanji akan memberi kabar lanjutan pada hari Minggu tanggal 5 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Pras.
“Hingga siang ini Efendi tidak memberikan kabar lanjutan. Atas hal itulah saat ini saya bersama para pelamar mendatangi rumahnya. Dan ternyata dia sudah tidak ada di rumah alias kabur,” tambah Pras.
Diinformasikan, bahwa korban dari penipuan tersebut berjumlah hingga 200 orang lebih, dimana para korban berasal dari Karimun Besar dan Tanjungbatu.
Saat ini, para korban telah melaporkan kejadian itu ke Mapolres Karimun. Mereka berharap Polisi segara menindaklanjuti laporan dan menangkap terduga pelaku
“Sebenarnya ini juga kewenangan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karimun. Seharusnya mereka bisa menjaring informasi yang timbul di masyarakat. Apalagi saat ini kita ketahui bersama bahwa PT. Saipem lagi giat giatnya membuka lapangan kerja, jangan sampai informasi itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegas Wahyu Prasetyo, SH., MH menutup wawancara. (SUMBER: Gardannews.com).






