Keprionline.co.id , Karimun – Pengesahan Peraturan Daerah ( Perda ) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ( TJSP ) PT Tambang Timah (Persero) Kundur langsung memberikan bantuan dua unit sepeda motor pengangkut sampah kepada Dinas Kebersihan Kabupaten Karimun . Penyerahan bantuan dua unit sepeda motor langsung dilakukan oleh General Manager PT . Timah kepada Bupati Karimun yang diselenggarakan di Rumah Dinas Bupati Karimun , Rabu ( 7 / 12 ) .
Anggota DPRD Karimun Sulfanow Putra mengakui bangga atas penyerahan bantuan dua sepeda motor pengangkut sampah ini karena penyerahan ini menyangkut dengan Ranperda TJSP yang baru sahkan dua hari lalu , Artinya kami berharap perusahaan lain yang ada di Karimun seperti perusahaan timah ini , kata Sulfanow Putra yang juga Ketua Pansus Ranperda TJSP .
Bupati Karimun , Aunur Rafiq mengatakan ,” Pemda karimun masih membutuhkan kendaraan untuk mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat , Jadi dengan adanya bantuan ini tentu meringankan pekerjaan Pemda karimun dibiddang kebersihannya , kata Aunur Rafiq .
General Manager PT . Timah wilayah kepri , Dani Versal mengatakan , ” Bantuan dua unit kendaraan roda dua pengangkut sampah salah satu program corporate social responsibility ( CSR ) PT . Timah kepada Pemda Karimun . Dimana kendaraan roda dua yang kami hibahkan merk Tossa dengan BP 6088 dan BP 6089 . Jadi kami berharap dua bantuan kendaraab pengangkut sampah ini dapat digunakan dengan baik , kata Dani Versal . ( Red / KO – jhon’S – KRM ) .





