Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satuan Resnarkoba Polres Karimun Melakukan Penangkapan Pengedar Narkotika

kepri online
2 November 2021
di KARIMUN
0
Satuan Resnarkoba Polres Karimun Melakukan Penangkapan Pengedar Narkotika
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Satuan Resnarkoba Polres Karimun melakukan penangkapan peredaran narkoba di salah satu wisma yang berada di jalan Ahmad Yani kec. Karimun Kab. Karimun, Sabtu (30/10/2021), sekira pukul 14.45 Wib.

Satuan Resnarkoba Polres Karimun berhasil meringkus pengedar narkoba berinisial NJ (28), tersangka NJ tinggal di Kec. Bengkong, Kota Batam, dari penangkapan terdapat barang bukti 6 (enam), paket bear narkotika diduga jenis shabu yang di bungkus dengan lakban berwarna hitam dengan berat kotor 6508 gram (enam ribu lima ratus delapan), 2 unit handphone Android, satu buah tas ransel  berwarna hitam

Baca Juga

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

Libatkan Siswa Tanam Padi Gogo, Penyuluh Pertanian Meral Cetak Generasi Muda Peduli Ketahanan Pangan

13 Juni 2026
7
Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

12 Juni 2026
14

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009  tentang Nrkotika, dengan ancaman hukaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda 1 milyar rupiah sampai dengan 10 milyar rupiah.

Tags: 6508 gramjalan Ahmad Yani kec. Karimun Kab. Karimunjenis shabupenangkapan peredaran narkobaSatuan Resnarkoba Polres Karimun
Sebelumnya

Satreskrim Polres Karimun Ungkap Tindak Pidana Pencurian Dan Curanmor

Berikutnya

Ungkap Kasus Sabu 6 Kg, DPRD Karimun Apresiasi Kinerja Polres Karimun

Berita Terkait

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional
KARIMUN

Libatkan Siswa Tanam Padi Gogo, Penyuluh Pertanian Meral Cetak Generasi Muda Peduli Ketahanan Pangan

13 Juni 2026
7
Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL
KARIMUN

Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

12 Juni 2026
14
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

12 Juni 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.