KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Sekretaris Dinas Perhubungan, Afriyan mengatakan, anggaran biaya perawatan lampu merah Rp 70.000.000 pertahunnya.
Anggaran perawatan lampu jalan ini untuk semua lampu jalan yang ada di Wilayah Pemkab Tanjung Balai Karimun, termasuk wilayah Tanjung batu dan kundur sebanyak tiga titik.
Tetapi untuk lampu merah di wilayah Tanjung batu dan kundur tidak bisa lagi dilakukan dari biaya perawatan itu karena kondisi kerusakannya sudah parah.
Artinya kalau kita lakukan perbaikan semua harus dibongkar termasuk kabel bawah tanah dan komponen – komponen listriknya harus ganti, jadi tidak cukup anggaran biaya perawatan untuk memperbaikinya.
Kita sudah rencanakan akan mengusulkan biaya perbaikan di Anggaran Pendataan Belanja Daerah ( APBD ) tahun 2021 dengan harapan bisa disetujui saat pembahasan nanti, kata Afriyan kepada keprionline.co.id saat ditemui dikantornya beberapa waktu yang lalu. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU).






