KEPRIONLINE.CO.ID, ARTIKEL – Perubahan sistem pembelajaran dalam dunia pendidikan dimulai pada Bulan Maret tahun 2019 yang silam akibat munculnya Pandemi Covid 19 yang pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada tanggal 1 Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020.
Penyebaran Penularan virus COVID-19 bisa terjadi saat seseorang menyentuh barang yang mungkin saja sudah terkontaminasi oleh droplet orang lain. Lalu, virus tersebut berpindah ke hidung, mulut, atau mata dari sentuhan barang yang terkontaminasi tadi.
Penyebaranan ini menjadi alasan pemerintah untuk menghentikan pembelarajaran tatap muka disekolah dan diganti dengan pembelajaran sistim daring atau virtual.
Hal ini langsung disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan ujian nasional (UN) Tahun 2020 ( kemendikbud.co.id ).
Pelaksanaan pembelajaran secara daring tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk melaksanakannya, tetapi harus bekerja keras dan balajar mandiri bagi tenaga pendidik yang sebagian tidak paham dengan sistem mengajar jarak jauh menggunakan peralatan teknologi dan aplikasi-aplikasi tertentu.
Ini tentu menjadi tantangan bagi guru khususnya bagi guru yang sudah umur 40 tahun keatas karena minimnya pengetahuan terkait dengan dunia teknologi sekarang, tetapi hal ini bukan penghambat bagi tenaga pendidik karena semangat tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan merupakan bagian dari visi misi kita.
Selain itu tenaga pengajar juga memahami jika mengalah karena pendemi Covid 19 maka dunia pendidikan akan punah dari dunia ini, dan hal ini yang membuat tenaga pengajar terbiasa dengan sistem pembelajaran mengunanakan teknologi saat ini dan membuat langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan pembelajaran di masa transisi pandemi ini.
Jika langkah strategis tidak dibuat dengan matang , maka dimungkinkan akan terjadi loss generation atau bahkan education death (kepunahan pendidikan). Dalam arti pendidikan sebagai sebuah proses yang membersamai pembelajaran tidak hadir secara nyata (induktik) atau bahkan punah sama sekali.
Tentu selain persoalan diatas, masih ada dampak yang lebih besar dari belajar secara daring ini baik kepada guru, murid salah satunya tidak semua didaerah indonesia ini yang bisa mengakses jaringan internet dan bahkan sama sekali tidak bisa, jadi untuk mengatasi peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencari solusi ini, sehingga anak didik yang tinggal di daerah pelosok tidak tertinggal mengikuti mata pelajaran dengan daerah lainnya yang jaringan internet yang aksesnya bagus.
Disamping semua kendala ini ada hikmah yang bisa kita ambil dari masa pandemi Covid 19 disaat ini, salah satunya lebih mudah melakukan monitoring atau pengawasan anakoleh orang tua.
Selain itu, sistem pembelajaran secara daring ini mempermudah karena sistem belajar bisa dilakukan dari mana saja dan anak didik tidak usah datang kesekolah cukup dirumah aja.
Lantaran Namun, di samping beberapa kendala yang muncul terdapat beberapa hikmah yang dapat diperoleh dari pandemi Covid-19 tanpa kita sadari. Dengan sistem pembelajaran yang dilaksanakan secara jarak jauh, di mana peserta didik banyak melakukan kegiatan di rumah sehingga dapat mempermudah para orang tua untuk memonitoring anak-anaknya.
Intinya sistem pembelajaran pada masa pendemi covid 19 yang menggunakan pandemi teknologi digital memacu guru dan murid untuk berinovasi mandiri untuk menghilangkan kejenuhan saat belajar.
Selain itu, dari sisi kreativitas baik dari tenaga pendidik maupun peserta didik dalam sistem pembelajaran jarak jauh dituntut untuk berlaku kreatif. Sebagai contoh tidak sedikit tenaga pendidik membuat materi pembelajaran yang disajikan dalam bentuk video-video pembelajaran.
Dari hal diatas pandem covid 19 memaksa kita untuk memulai hal baru tentu dengan tujuan yang sama meningkatkan mutu pendidikan sehingga matai rantai kemiskinan dapat diputuskan dan Indonesia tetap maju kearah yang lebih baik. ( Nurlita Rewanti, S.Pd Guru SDN 27 Pagar Alam ).






