Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Desakan agar Kejaksaan Segera Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok Menguat

kepri online
4 Agustus 2021
di SERBA - SERBI
0
Desakan agar Kejaksaan Segera Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok Menguat

Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi, mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. Sumber: kompas.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Dugaan kasus korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat, tak kunjung berujung penetapan tersangka meskipun sudah berbulan-bulan penyelidikan berlangsung.

Dugaan korupsi itu mula-mula diungkapkan ke publik oleh salah satu personel instansi itu, Sandi Butar Butar, yang belakangan menerima ancaman dan teguran dari para petinggi dinas.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32

Perkara itu sudah berbulan-bulan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Depok. Desakan agar Kejari segera menetapkan tersangka menguat.

“Harus segera disidangkan”

Dugaan rasuah di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang diusut oleh kejaksaan adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.

Pengacara Sandi, Razman Nasution, mengaku, sebetulnya Kejari Depok layak diberi apresiasi karena mengusut kasus ini. Namun penyelesaiannya yang menggantung dianggap menimbulkan tanda tanya.

“Tapi di samping saya apresiasi kepada Kejari yang telah memeriksa kasus ini, sudah ada pernyataan langsung dari Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro) yang menyatakan bahwa kasus ini akan sampai penuntutan,” kata Razman ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (3/8/2021).

“Artinya kasus ini harus segera disidangkan dan ditetapkan siapa tersangkanya. Kalau hanya elaborasi kata-kata, itu klise. Ini karena PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) saja saya berada di Medan. Kalau tidak, saya sudah sambangi ke Depok. Mempertanyakan ini terlalu lama,” tambah dia.

Razman beranggapan bahwa sejumlah barang bukti yang dihimpun oleh Kejari Depok, termasuk di antaranya “pengakuan” salah seorang bendahara di dinas tersebut, sudah cukup kuat untuk membuktikan adanya unsur pidana.

“Saya minta ini segera. Saya minta minggu ini ditetapkan tersangkanya,” kata Razman.

“Dan, ingat, sekarang sudah dilaporkan ke publik, tidak bisa berhenti begitu saja. Saya juga tidak akan diam. Kalau saya lihat masih lama juga belum diputuskan tersangka, saya akan ke kejaksaan,” lanjutnya.

Jangan hanya tersangka kelas teri

Razman berharap agar Kejari Depok berani menetapkan tersangka, sekalipun itu adalah petinggi dinas.

Sejak pertama kali bergulir dan ditangani, Kejari Depok telah menggali keterangan dari sekitar 60 orang, termasuk di antaranya Kepala Dinas Gandara Budiana yang telah beberapa kali dipanggil.

Selain Gandara, ada pihak lain yang sudah beberapa kali dimintai keterangan. Ada dua orang kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut.

“Saya meminta dengan sangat agar Kejaksaan Negeri Depok melakukan gelar dan menetapkan tersangka. Dan tersangka itu, ibaratnya, jangan hanya ‘ikan teri’,” ucap Razman.

“Paling tidak, kepala dinas, karena patut diduga dia terlibat. Ini sudah berlangsung beberapa tahun,” imbuhnya.

Razman beranggapan, penetapan tersangka penting sekali agar masyarakat luas tidak menaruh curiga karena kasus berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ia mengeklaim sudah berkomunikasi pula dengan pihak Kejari Depok, namun jawaban yang diterimanya masih sama: kasus masih berproses

“Saya tidak akan biarkan mengambang. Masak urusan itu tiga bulan belum dapat siapa pelakunya, apalagi sudah ada pengakuan bendahara bahwa ada pemotongan, termasuk soal PDL, honor,” ungkap Razman.

“Kalau tidak (segera ditetapkan tersangka), kita wajar saja kalau bertanya-tanya, ada apa ini kejaksaan kok (lama) menetapkan tersangka di tingkat kota? KPK saja (menetapkan tersangka korupsi) menteri gampang,” ujar dia.

(Sumber: kompas.com)

Tags: DepokDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanJawa BaratKasus KorupsiKejaksaanKorupsi
Sebelumnya

Ini Hasil Autopsi Pemuda Jaktim Wafat Usai Vaksin AstraZeneca

Berikutnya

Sejumlah Daerah Kekurangan Stok Vaksin Covid-19, Satgas: Prioritas untuk yang Rentan

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.