KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Polres Majalengka sedang menyelidiki motif dari penyebaran poster elektronik ajakan berhenti mengunggah berita dan informasi terkait Covid-19 di media sosial.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda mengatakan, tim Patroli Siber Polres Majalengka tengah mendalami dan menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan ajakan tersebut.
“Sedang didalami oleh tim Patroli Siber Polres Majalengka, sumber awal penyebar banner elektronik tersebut. Sehingga nanti akan terlihat motifnya,” ungkap AKBP Syamsul Huda saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, melalui pesan singkat, Sabtu (17/7/2021).
Kapolres menyebutkan, pihaknya juga sekaligus akan meminta klarifikasi terhadap seseorang yang foto-nya juga ada di banner tersebut.
“Nah itu, nanti kita juga termasuk akan melalukan klarifikasi ke sana. Langkah langkah tentunya akan kita laksanakan secara bertahap,” jelasnya.
Sehingga, menurut AKBP Syamsul, sementara ini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apa motif penyebar poster tersebut, di tengah upaya semua pihak dalam melakukan penanganan kasus Covid-19.
“Tapi, yang paling utama di masa PPKM Darurat sekarang ini, kita tengah fokus, bagaimana masyarakat dapat tetap stay at home, menghindari kerumunan dan menekan mobilitas serta sadar akan resiko atau bahaya Covid-19.
Sebelumnya, viral beredar poster digital di sejumlah media sosial yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita tentang Covid-19.
“Warga Majalengka kompak untuk tidak upload berita tentang Covid-19. Biar masyarakat tenang, tentram, stop info Covid-19,” tulis isi poster yang dilihat TIMES Indonesia.
Seperti diketahui, bahwa ditengah tingginya angka kasus terkonfirmasi harian di Kabupaten Majalengka, beredar poster background atau latar yang berbeda dengan narasi yang sama.
Poster yang beredar di sejumlah akun akun Facebook dan WhatsApp serta sejumlah media sosial lainnya itu, ada juga berlatar belakang masjid Agung Al Imam dan Tugu Bola dunia atau Bunderan Munjul yang merupakan salah satu icon di Kota berjuluk Angin ini.
Bahkan, ada juga poster bergambar atau foto seseorang yang mengenakan sebuah sarung sambil merokok. Kasus inilah yang kini tengah diselidiki oleh Polres Majalengka.
(Sumber: timesindonesia.co,id)

