Senin, 7 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Mucikari Jual Gadis ABG ke Pria Hidung Belang di Apartemen Kalibata

kepri online
17 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
Mucikari Jual Gadis ABG ke Pria Hidung Belang di Apartemen Kalibata
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Polisi membongkar Praktik prostitusi online anak di bawah umur di Jakarta Selatan.

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita berinisal AWR (20) yang diduga menjadi mucikari.

Baca Juga

Crusado Ondersteunt Meertalige Dekking

7 September 2026
2

Drakaris VIP Geburtstags- und Jubiläumsgeschenke

7 September 2026
3

AWR diduga menjual anak perempuan yang masih berusia 15 tahun melalui aplikasi Michat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan, anak perempuan yang menjadi korban eksploitasi seksual masih berstatus pelajar.

“Perkara ini melibatkan satu org tersangka dengan inisial AWR, perempuan, 20 tahun. Sedangkan korbannya yang sudah kita deteksi adalah 1 anak perempuan berumur 15 tahun,” kata Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021).

Akbar menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban kabur dari rumah karena suatu masalah.

Pihak keluarga lalu melaporkan hal itu ke polisi dan meminta bantuan untuk mencari korban.

“Itu terjadi mulai awal Juni yang lalu, sehingga dengan komunimasi pihak keluarga dan penyidik PPA kita mengetahui sang anak tersebut ditampilkan dalam aplikasi MiChat,” jelas Akbar.

Dari hasil penyelidikan polisi, anak perempuan tersebut ternyata telah menjadi korban eksploitasi seksual.

Akbar mengungkapkan, korban dijual kepada pria hidung belang dengan harga termahal mencapai Rp 1 juta.

“(Korban dijual) mungkin masih dalam nilai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta,” ungkapnya.

Selama diperjualbelikan, korban diinapkan di dua apartemen di kawasan Kalibata dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Kita melakukan penyelidikan dengan cara memancing, kemudian diketahui anak tersebut ditampung dan diinapkan di 2 apartemen di wilayah Kalibata dan Jagakarsa,” kata Akbar.

AWR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Sumber: tribunnews.com)

 

Tags: Anak dibawah umurGadis ABGJakarta SelatanKalibataMiChatMucikariPolisiPolres Metro Jakarta SelatanPria Hiudung BelangProstitusi Online
Sebelumnya

Viral Pria Nekat Hirup Napas Pasien COVID-19, Akhirnya Meninggal Dunia!

Berikutnya

Menteri Agama: Tak Boleh Ada Shalat Idul Adha di Masjid atau Lapangan Tahun Ini

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Crusado Ondersteunt Meertalige Dekking

7 September 2026
2
SERBA - SERBI

Drakaris VIP Geburtstags- und Jubiläumsgeschenke

7 September 2026
3
SERBA - SERBI

PayPal bij 20Bet: Voordelen, Nadelen en Alternatieven

7 September 2026
4

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.