Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Oknum LuraH dan Guru Mengaji di Tanjung Pinang Kompak Cabuli Anak Bawah Umur

Redaksi
31 Mei 2021
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Mencabuli Korban Pemerkosaan, Petugas Perlindungan Anak Dihukum Kebiri

Ilustrasi pencabulan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG – Satu oknum Lurah dan Guru mengaji kompak melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur di Kota Tanjung Pinang pada tahun 2019 silam, Pencabulan berawal saat korban melaporkan pencabulan yang dilakukan gurunya berinisial RZI kepada Lurah yang tidak lain Pamannya sendiri.

” Tetapi oknum Lurah yang berinisial Er bukan melindungi tetapi melakukan pencabulan kepada korban ruang tengah rumah korban, usai melakukan aksi pencabulan itu pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan semua ini kepada siapapun,ucap Kapolresta Kota Tanjungpinang, AKBP Fernando kepada media.

Baca Juga

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

BEI dan KSEI Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1%, Dorong Transparansi Pasar Modal

21 April 2026
10
Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
11

Kasus ini terungkap saat istri ER atau oknum Lurah membaca pesan di Handphone pelaku yang berbaur porno, karena ada kecurigaan akhirnya Istri ER langsung menemui korban dan korban mengaku bahwa di sudah dicabuli ER.

Saat ini kedua tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 UU RI no. 17 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,kata Kapolresta Kota Tanjungpinang, AKBP Fernando. ( KEPRIONLINE.CO.ID TANJUNGPNANG 221) .

Tags: AKBP Fernandoanak dibawah umur di Kota Tanjung Pinangberbaur pornoKapolresta Kota TanjungpinangKapolresta Kota Tanjungpinang AKBP Fernandopasal 82 ayat 1 UU RI no. 17 2016UU RI no. 23 tahun 2002
Sebelumnya

Ini Wisudawati Terbaik Asal Meral yang Harumkan Nama Karimun di Stikes Al Insyirah Pekanbaru

Berikutnya

Mobil Wartawan Metro TV Sergai Dibakar OTK

Berita Terkait

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI dan KSEI Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1%, Dorong Transparansi Pasar Modal

21 April 2026
10
Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas
KEPRI TANJUNGPINANG

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
11
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
KEPRI TANJUNGPINANG

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

18 April 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.